Pasien Isolasi Mandiri Bisa Memilih jika Saksi dan Pengawas Mengizinkan

Kontributor Bali, Imam Rosidin
Kompas.com - Selasa, 8 Desember 2020 | 12:10 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaShutterstockIlustrasi pemilu.

DENPASAR, KOMPAS.com - Pilkada 2020 Kota Denpasar dilangsungkan di tengah pandemi Covid-19.

Sejumlah warga yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) saat ini ada yang menjalani isolasi mandiri karena positif Covid-19.

Ketua KPU Denpasar Wayan Arsajaya mengatakan, warga yang menjalani isolasi mandiri tetap bisa menyalurkan hak pilihnya.

Namun, hal ini harus sesuai persetujuan pengawas dan saksi di TPS tempat warga tersebut terdaftar sebagai DPT.

Baca juga: 1.022 Polisi Jaga 5.182 TPS Pilkada Surabaya, Kapolrestabes: Mereka Negatif Covid-19

"Ketika sutuju melayani maka bisa dilaksanakan. Ketika saksi dan pengawas tak berkenan maka tak bisa dilayani," kata Arsajaya, di KPU Denpasar, Selasa (8/12/2020).

Sementara, untuk yang menjalani rawat inap di rumah sakit atau warga yang menunggui keluarganya di RS dilakukan proses pelayanan pemilih sebagai pemilih pindahan.

Jadi kelompok penyelanggara pemungutan suara (KPPS) terdekat bisa melayani dengan mengalokasikan surat suara yang tersedia di TPS.

"Untuk RS dikoordinasikan lebih awal oleh KPU kemudian panitia pemilihan kecamatan (PPK) menindaklanjuti pada satu hari sebelum pemungutan," kata dia.

Lalu, setelah ada data pemilihnya, maka dua orang KPPS bersama saksi dan pengawas akan memberikan pelayanan pemilihan kepada mereka.

Hal ini juga sesuai keadaan pasiennya, jika kondisinya tak berat maka bisa dilayani. Namun, jika berat atau dalam perawatan di ICU maka tak bisa dilakukan.

Kemudian, pemilihan bagi tahan di rutan maka KPU berkoordinasi dengan lembaga terkait dan dilayani oleh TPS terdekat.

Data sementara dari KPU Denpasar, pemilih di luar TPS yakni di Rutan Polda 5 orang, Rutan Polresta 18 orang, Polsek Densel 1 orang.

Lali di RSUD Wangaya sebanyak 27 orang dan RS Kasih Ibu 5 orang.

Untuk yang di RS, Arsajaya tak bisa memastikan berapa dari jumlah tersebut yang positif Covid-19.

Baca juga: Masa Tenang Pilkada Surabaya, Tim Pemenangan Eri Cahyadi-Armuji Laporkan Aksi Penyerangan Posko oleh OTK

"Tidak ada keterangan (rincian pasien), data itu diberikan oleh pihak rumah sakit," kata dia.

Untuk alur pemilihan, setiap pemilih yang datang ke TPS ini sudah mendapat surat pemberitahuan.

Mereka lalu datang membawa KTP dan disarankan membawa pulpen sendiri. Ketika sudah tiba di TPS, diperiksa suhu tubuhnya.

Jika di bawah 37 derajat celcius, pemilih melakukan proses seperti biasa.

Sebelum masuk TPS, mereka juga melakukan wajib cuci tangan di tempat yang disediakan.

Lalu mendaftar dan menunggu dipanggil petugas untuk menggunakan hak pilihnya.

Selain itu, setiap pemilih juga diberikan sarung tangan plastik dan wajib menggunakan masker.

KPU juga menyediakan masker bagi pemilih bagi pemilih yang maskernya rusak dan tidak memenuhi syarat.

Setelah menerima surat suara, mereka melakukan pencoblosan.

Ada tiga bilik yang disiapkan untuk tiap TPS.

Baca juga: Ngantuk Berat, Bupati Probolinggo Ternyata Positif Covid-19

Kemudian, satu bilik tambahan khusus bagi pemilih yang saat datang suhunya di atas 37 derajat celcius.

"Ketika di TPS itu ditemukan pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37,3, kami layani di bilik khusus, sudah ada petugas yang mendampingi nanti dilengkapi dengan APD lengkap," kata Arsajaya.

Tata cara memilih bagi pasien Covid-19

Sebanyak enam kabupaten/kota di Bali akan menggelar Pilkada 2020 pada Rabu (9/12/2020) .

Ketua KPU Bali I Dewa Agung Lidartawan mengatakan pasien yang positif Covid-19 yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit tetap diberikan hak pilihnya.

Selain itu KPU Bali juga wajib memfasilitasi pasien Covid-19 yang menjalani perawatan atau isolasi mandiri di rumah. .

Meski demikian, KPU Bali belum memiliki data pasti berapa jumlah warga atau pasien positif Covid-19 yang akan menggunakan hak pilihnya besok.

"Kami tentu tidak bisa punya data itu, sedang disusun. Kita bukan Tuhan yang bisa tahu kapan orang sakit," katanya di Kantor KPU Bali, Selasa (8/12/2020).

Terkait teknis pemungutan suara bagi pasien corona, pihak keluarga pasien wajib mengurus form pindah pilih dan surat keterangan pemberitahuan pindah pilih.

Keputusan untuk menggunakan hak pilihnya ini juga wajib atas persetujuan dokter yang merawat.

Jika sudah ada form pindah pilih, maka petugas KPPS yang dilengkapi alat perlindungan diri berkoordinasi dengan rumah sakit dan mendatangi pasien untuk mencoblos.

Pemungutan suara di luar TPS ini dilakukan pada pukul 12.00 hingga 13.00 WITA,

"Jadi bagi yang pasien yang isolasi baik di rumah sakit atau mandiri itu akan dibantu oleh KPPS yang berada di dekat RS atau tempat isolasi, akan dibantu sepanjang persetujuan saksi, pasangan calon dan pengawas," kata dia.

Adapun pasien yang difasilitasi hak suaranya adalah pasien yang masih terdaftar KPU Kabupaten/kota tempat tinggalnya.

Jika dia dirawat di rumah sakit yang berada di luar tempat tinggalnya maka tak akan dilayani.

Lidartawan mengatakan seluruh logistik untuk pemilu termasuk APD juga sudah didistribusikan di desa/kelurahan di seluruh Bali. Kemudian logistik tersebut akan disalurkan ke 5.649 TPS di seluruh Bali.

Adapun jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Bali totalnya 1.971.425 orang.

Dalam proses pemilihan ini, seluruh Kelompok Panitia Penyelenggara Pemilu (KPPS) juga sudah menjalani rapid test dengan hasil non reaktif.

Jika sebelumnya ada yang reaktif dan saat swab dinyatakan positif maka akan diganti dengan yang lainnya.

Lidartawan berpesan kepada masyarakat agar tak perlu takut ke TPS karena dijamin kemanananya dari penularan Covid-19.

Ada 15 hal baru yang disipakan KPU saat Pilkada di massa pandemi seperti pengaturan kedatangan, dilarang berdekatan, tidak bersalaman, mencuci tangan, masker, cuci tangan, hingga pelindung wajah.

"Kami sudah menyiapkan 15 hal baru di TPS kita mengimbau ke masyarakat jangan takut ke TPS karena kita pastikan aman," kata dia.

PenulisKontributor Bali, Imam Rosidin
EditorRobertus Belarminus
Terkini Lainnya
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
KPU Bantul Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2020 Rp 2,1 Miliar
KPU Bantul Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2020 Rp 2,1 Miliar
Yogyakarta
KPU: Pemungutan Suara Ulang Dilaksanakan di Seluruh Kabupaten Sabu Raijua
KPU: Pemungutan Suara Ulang Dilaksanakan di Seluruh Kabupaten Sabu Raijua
Nasional
Akhir Polemik Kewarganegaraan Orient Riwu, Diskualifikasi hingga Pemungutan Suara Ulang
Akhir Polemik Kewarganegaraan Orient Riwu, Diskualifikasi hingga Pemungutan Suara Ulang
Nasional
Jokowi Minta Kepala Daerah yang Baru Terpilih Bekerja dengan Cepat
Jokowi Minta Kepala Daerah yang Baru Terpilih Bekerja dengan Cepat
Nasional