KPU Gunungkidul Imbau Calon Pemilih Bawa Masker, E-KTP, hingga Alat Tulis

Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono
Kompas.com - Selasa, 8 Desember 2020 | 11:52 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaANTARA FOTO/IRFAN ANSHORIPetugas Linmas menyemprotkan cairan disinfektan ke area Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat simulasi pemungutan suara Pilkada serentak di Alun-Alun Kota Blitar, Jawa Timur, Kamis (3/12/2020). Simulasi pemungutan suara dengan menerapkan protokol kesehatan serta penanganan pemilih khusus disabilitas dan diduga terpapar COVID-19 tersebut bertujuan untuk menghindari penularan COVID-19 pada pelaksanaan Pilkada 2020, serta menciptakan pemilu yang aman dan sehat. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/wsj.

YOGYAKARTA, KOMPAS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengeluarkan sejumlah imbauan jelang hari pencoblosan.

Calon pemilih diminta mengenakan masker saat datang ke tempat pemungutan suara (TPS). Surat undangan memilih dan e-KTP juga harus dibawa calon pemilih.

Selain itu, calon pemilih diimbau membawa alat tulis sendiri.

"Sebaiknya membawa alat tulis sendiri, tetapi jika tidak ada kami menyediakan," kata Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (8/12/2020).

Baca juga: Bawaslu Gunungkidul Dalami Dugaan Pembagian Telur dan Wajan Jelang Pilkada

Calon pemilih bisa datang ke TPS sejak pukul 07.00 WIB sampai 13.00 WIB. Petugas akan memberikan jadwal untuk menghindari kerumunan.

Warga yang tidak mendapat undangan dari KPU, bisa menggunakan suaranya dengan membawa e-KTP ke TPS.

Nantinya, mereka akan masuk ke dalam Daftar Pemilih Tambahan.

Terkait persiapan jelang pencoblosan, KPU Gunungkidul mulai distribusikan logistik ke TPS pada Selasa  pagi.

"Sudah sampai ke PPS (panitia Pemungutan Suara), dan pagi ini mulai didistribusikan ke TPS," kata Ahmadi Ruslan Hani.

Baca juga: Sosialisasi Bawaslu di Gunungkidul Sempat Ditolak Warga, Dikira Kampanye Parpol

Ahmadi mengatakan, TPS yang dipersiapkan harus mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditentukan.

Seperti menjaga jarak, penggunaan masker, hingga kaus tangan untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

PenulisKontributor Yogyakarta, Markus Yuwono
EditorTeuku Muhammad Valdy Arief
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+