Bawaslu Sebut Indonesia Dapat Respons Baik Internasional soal Penanganan Hoaks

Deti Mega Purnamasari
Kompas.com - Minggu, 6 Desember 2020 | 17:06 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMANAnggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengatakan, Indonesia mendapatkan respons yang baik dari internasional terkait penanganan hoaks dalam pemilu.

Hal tersebut disampaikan Fritz dalam diskusi Rumah Pemilu secara daring, Minggu (12/6/2020).

"Indonesia merupakan negara yang mendapatkan respons baik di dunia internasional terkait bagaimana penanganan hoaks, disinformasi dalam proses pemilihan," ujar Fritz.

Menurut Fritz, apresiasi tersebut didapatkan bukan karena penyelenggara pemilu melainkan karena kekuatan masyarakat sipil.

Baca juga: Bawaslu: Masih Ada 47 Kabupaten/Kota yang Bermasalah Soal Distribusi Logistik Pilkada

Masyarakat di tanah air, kata dia, secara aktif menolak penyalahgunaan media sosial. Apalagi media sosial saat ini menjadi bagian dari kehidupan setiap individu.

Fritz mengatakan, terkait penyelenggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020, pihaknya sudah mendapat laporan 45 isu hoaks dan 548 tautan laporan.

Salah satunya laporan mengenai adanya kampanye di media sosial sebelum waktu yang ditetapkan, yaitu 22 November 2020.

"Kami meminta platform untuk di-take down," kata dia.

Baca juga: 10 Hari Terakhir, Bawaslu Temukan 458 Kampanye Langgar Protokol Kesehatan

Sayangnya, para pelanggar itu tidak dapat dipidana meskipun dalam peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 mengatakan iklan media sosial atau internet lebih maju dari yang tercantum di Pasal 65 UU Nomor 10 Tahun 2016.

Namun dalam peraturan tersebut, tidak ada konsekuensi pidana bagi pelanggarnya.

Laporan lainnya yang muncul adalah pelanggaran seperti menghasut, memfitnah, mengadu domba partai politik, kampanye di luar jadwal, hingga menghina seeorang, dan melanggar UU ITE.

"Sekarang yang Bawaslu lakukan adalah melakukan pengawasan terkait iklan. Saya yakin dalam melakukan pengawasan terkait di internet, kita bisa melihat apakah ini dilakukan oleh pasangan calon, akun resmi atau bukan," ucap dia.

PenulisDeti Mega Purnamasari
EditorDiamanty Meiliana
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+