Bawaslu Minta Pemkab Semarang Tak Salurkan Bansos Selama Masa Tenang Pilkada

Kontributor Ungaran, Dian Ade Permana
Kompas.com - Sabtu, 5 Desember 2020 | 14:54 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKOMPAS.com/Dian Ade PermanaBawaslu Kabupaten Semarang melakukan rapat koordinasi pencegahan Covid-19.

UNGARAN, KOMPAS.com- Pemerintah Kabupaten Semarang diminta menunda pemberian bantuan sosial atau sejenisnya selama masa tenang Pilkada 6-8 Desember 2020.

Penundaan ini dimaksudkan sebagai tindak pencegahan terhadap politisasi program pemerintah.

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang M. Talkhis mengungkapkan telah mengirim surat kepada Bupati Semarang terkait permintaan tersebut.

Baca juga: Jelang Pencoblosan, Anggota Komisi II Minta Bawaslu Kawal Ketat Masa Tenang Pilkada 2020

"Kami juga meminta semua pihak agar tidak melakukan kampanye di luar jadwal. Masa kampanye sudah berlangsung sejak 26 September hingga 5 Desember 2020, jika ada yang kampanye dapat dijerat hukum pidana UU Pilkada," ujarnya di The Wujil Hotel and Resort, Sabtu (5/12/2020) usai rapat koordinasi Pengawasan Terhadap Pencegahan Penularan Covid-19 saat Pilkada. 

Talkhis mengungkapkan masa cuti calon Bupati Ngesti Nugraha yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Semarang berakhir hari ini.

"Apabila bupati atau wakil bupati selaku petahana melanggar ketentuan tersebut dapat juga dikenai sanksi pembatalan sebagai calon oleh KPU," paparnya.

Dia berharap agar semua pihak mematuhi aturan.

"Larangan menggunakan wewenang itu diatur dalam Pasal 71 ayat 1 UU 10 Tahun 2016 tentang Pilkada bahwa tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu paslon bisa dipidana penjara dan atau denda. Saya kira para paslon yang terlibat sudah paham soal itu," katanya.

Baca juga: Jelang Masa Tenang Pilkada, Sri Sultan Ingatkan Masyarakat Hindari Politik Uang

 

Dihubungi terpisah, calon Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengungkapkan siap mematuhi peraturan yang telah ditentukan.

"Tentu saya tidak akan melanggar aturan yang telah ditetapkan penyelenggara dan pengawas. Kemarin saat kampanye sudah dimanfaatkan untuk menyampaikan program kepada masyarakat," jelasnya.

PenulisKontributor Ungaran, Dian Ade Permana
EditorTeuku Muhammad Valdy Arief
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+