Jelang Masa Tenang Pilkada, Sri Sultan Ingatkan Masyarakat Hindari Politik Uang

Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo
Kompas.com - Jumat, 4 Desember 2020 | 15:55 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKompas.com/Wisang Seto PangaribowoSultan saat ditemui di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono mengingatkan kepada masyarakat untuk menghindari praktik politik uang yang kerap terjadi pada masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Hindarilah para calon untuk terjadi money politics dan mohon Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berperan secara aktif sesuai kewenangan," katanya, Jumat (4/12/2020).

Baca juga: Bawaslu Tingkatkan Pengawasan Saat Masa Tenang Pilkada 2020

Sultan menambahkan, dengan peran aktif Bawaslu diharapkan money politics dapat terhindar di masyarakat.

Selain itu, Sultan mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan hak pilihnya secara baik saat Pilkada yang akan digelar 9 Desember mendatang.

"Saya berharap masyarakat menghormati dan menghargai masa tenang tapi juga masyarakat menggunakan hak pilihnya saat Pilkada dengan baik," ujar Sultan.

Baca juga: Kurang Alat Bukti, Bawaslu Bantul Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang

Sementara itu, Komisioner KPU DIY Divisi SDM dan Partisipan Masyarakat Ahmad Shidqi mengatakan, sekarang ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan KPU RI.

Koordinasi dilakukan lantaran adanya penolakan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk menjalani rapid test.

"Kami sedang melakukan koordinasi dengan KPU RI, tentu saja rapat dilakukan dengan daring," ujar dia.

PenulisKontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo
EditorDony Aprian
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+