62 Persen Calon Kepala Daerah Petahana Kekayaannya Bertambah Lebih dari Rp 1 Miliar

Ardito Ramadhan
Kompas.com - Jumat, 4 Desember 2020 | 15:31 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKOMPAS.com/Ardito Ramadhan DDeputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memaparkan hasil kajian KPK terkait BPJS Kesehatan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (13/3/2020).

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, ada 185 calon kepala daerah petahana pada Pilkada 2020 yang kekayannya bertambah lebih dari Rp 1 miliar selama menjabat pada periode pertama.

Angka tersebut diketahui berdasarkan analisa KPK terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para calon kepala daerah (cakada) yang mereka setor sebagai salah satu syarat mengikuti Pilkada.

"Kita lihat kalau petahana di periode pertama, lima tahun pertama, 62 persen ternyata hartanya meningkat, ada yang Rp 1 miliar," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers, Jumat (4/12/2020).

Berdasarkan data KPK, ada 63 cakada petahana yang kekayannya bertambah Rp 1.000.000-Rp 1 miliar; 156 cakada petahana yang kekayannya bertambah Rp 1-10 miliar; 27 cakada petahana yang kekayaannya meningkat Rp 10-100 miliar; serta seorang cakada petahana kekayannya meningkat lebih dari Rp 100 miliar.

Baca juga: KPK Khawatir, Hampir Separuh Calon Kepala Daerah Berlatarbelakang Pengusaha

Kendati demikian, Pahala menyebut ada 50 orang cakada petahana yang kekayannya justru menurun selama menjabat dan hanya ada satu cakada petahana yang jumlah kekayannya tetap.

Pahala mengatakan, bila terpilih, para cakada petahana itu akan dimintai klarifikasi terkait jumlah kekayaannya yang melonjak atau menurun drastis.

"Kalau bertambah Rp 100 miliar itu kenapa, datangnya dari mana, tapi kalau di bawah 1 miliar sampai 100 pun itu kita lihat kenapa, biasanya pelepasan aset dia sebut," ujar Pahala.

Ia menambahkan, KPK sengaja belum meminta klarifikasi kepada para cakada tersebut karena menurutnya akan mempengaruhi proses pencalonan.

"Namanya ke KPK orang enggak nanya nih, pencegahan atau penindakan gitu kan. Khawatirnya ini bisa mengganggu ini dia, proses dia," kata Pahala.

Adapun calon petahana yang dimaksud ialah calon kepala daerah yang sedang menjabat sebagai kepala daerah.

Baca juga: KPU Diminta Segera Distribusikan Logistik APD untuk Pilkada

Hal ini termasuk seorang bupati/wakil bupati atau wali kota/wakil wali kota yang kini mencalonkan diri sebagai gubernur/wakil gubernur atau wakil bupati, wakil wali kota, dan wakil gubernur yang mencalonkan diri sebagai bupati, wali kota, dan gubernur.

Berikut 6 nama calon kepala daerah petahana dengan peningkatan jumlah kekayaan signifikan selama periode pertama:

1. Calon Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, kenaikan harta Rp 167.943.715.381.

2. Calon Bupati Seram Bagian Timur Fachri Husni Alkatiri, kenaikan harta Rp 70.556.006.059.

3. Calon Wali Kota Batam Muhammad Rudi, kenaikan harta Rp 21.158.797.500.

4. Calon Wakil Bupati Bulungan, kenaikan harta Rp 17.819.774.356.

5. Calon Wakil Gubernur Sulawesi Utara Sehan Salim Landjar, kenaikan harta Rp 4.810.925.181.

6. Calon Wali Kota Semarang Hevearita Rahayu, kenaikan harta Rp 3.834.635.811.

PenulisArdito Ramadhan
EditorDani Prabowo
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+