Benyamin Davnie Akui Belum Tindak Semua Bangunan yang Langgar Aturan di Tangsel

Tria Sutrisna
Kompas.com - Jumat, 4 Desember 2020 | 00:30 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaTangkapan layar Kompas TVPaslon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan nomor urut 3, Benyamin Davnie-Pilar Saga dalam debat pilkada, Minggu (22/11/2020).

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Calon Wali Kota Benyamin Davnie mengakui bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan belum menindak semua bangunan yang melanggar aturan tata ruang.

Pernyataan tersebut di sampaikan Benyamin untuk menanggapi pertanyaan dari pasangan calon nomor urut satu Siti Nur Azizah - Ruhamaben.

Dalam sesi tanya nawab debat kandidat putaran Pilkada Tangerang Selatan 2020, Calon wali kota Azizah sebelumnya mempertanyakan masalah aturan dan pemanfaatan ruang di kota Tangerang Selatan.

Baca juga: Pilkada Tangsel 2020, Dinasti Politik, dan Pekerjaan Rumah yang Menanti

Benyamin menjelaskan, bahwa pemerintah kota sudah cukup banyak melakukan pembongkaran media luar, termasuk bangunan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

"Bahwa belum semuanya itu kita akan lakukan secara bertahap," ujar Benyamin, Kamis (3/12/2020).

Menurut petahana wakil wali kota itu, payung hukum terkait pengembangan dan pemanfaatan ruang di wilayah Tangerang Selatan menjadi salah satu fokus perhatian pemerintah kota saat ini.

"Yang pasti bahwa payung hukum bagi pengembangan dan pemanfaatan ruang ini menjadi perhatian dari Pemkot Tangsel selama ini," kata Benyamin.

PenulisTria Sutrisna
EditorSabrina Asril
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+