H-6 Pilkada 2020 dan Lonjakan Kasus Covid-19 di Indonesia

Ahmad Naufal Dzulfaroh
Kompas.com - Kamis, 3 Desember 2020 | 10:03 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaAntara FotoPetugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berpakaian hazmat mendampingi warga memasukkan surat suara ke dalam kotak saat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang 2020 di Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Minggu (29/11).

KOMPAS.com - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tersisa enam hari lagi.

Pilkada 2020 akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Penyelenggaraan Pilkada 2020 menimbulkan kekhawatiran akan menyebabkan meningkatnya penularan virus corona.

Namun, pemerintah memastikan pesta demokrasi daerah tetap berjalan.

Seiring dengan itu, laporan kasus infeksi virus corona harian justru beberapa kali mencatatkan rekor baru.

Dalam 7 hari terakhir (26 November-3 Desember), rata-rata kasus harian di Indonesia mencapai 5.382 kasus.

Tak hanya itu, zona merah per 29 November 2020 kini tercatat di 50 daerah, meningkat dua kali lipat dibandingkan periode sebelumnya yang hanya 28 daerah.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Jateng Disorot Jokowi, Bagaimana Persiapan Pilkada di Sana?

Pilkada 2020 dan tingginya risiko ancaman Covid-19

Dengan kondisi ini, epidemiolog Griffith University Dicky Budiman kembali menegaskan bahwa Pilkada 2020 sangat tidak aman.

Selain upaya mitigasi yang kurang, Pilkada kali ini juga dilaksanakan di tengah test positivity rate nasional sangat tinggi.

"Sangat tidak aman, karena minim upaya mitigasi, seperti upaya peningkatan cakupan testing dan tracing di wilayah-wilayah yang akan melaksanakan Pilkada," kata Dicky kepada Kompas.com, Kamis (3/12/2020).

"Apalagi test positvity rate nasional sangat tinggi atau selalu di atas 10 persen," lanjut dia.

Menurut Dicky, wilayah yang bisa melaksanakan Pilkada 2020 harus memiliki test positivity rate pada kisaran 5-8 persen.

Meski angka itu belum ideal, jelas Dicky, tetapi setidaknya bisa mengurangi risiko transmisi.

Baca juga: Tawuran Antar Pendukung Paslon Pilkada, Mengapa Bisa Terjadi?

Oleh karena itu, ia berharap agar petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus dites tiga hari sebelum dan sesudah Pilkada.

"Untuk petugas KPPS selain APD lengkap, 3 hari sebelum dan sesudah proses Pilkada harus dites. Selama menunggu hasil tes, tidak boleh ke mana-mana, diam di tempat khusus," ujar dia.

Selain itu, Dicky menyarankan agar setiap proses pemungutan suara harus ada SOP untuk disinfektasi alat atau perangkat yang dipakai bersama.

Prosedur tersebut harus dilakukan mengingat proses pemungutan suara di lingkungan masyarakat memiliki risiko lebih besar dibandingkan di rumah sakit untuk pasien Covid-19.

"Yang berisiko besar dalam ajang Pilkada ini, pelaksanaan di masyarakat. Untuk lokasi yang khusus seperti RS atau RS darurat cenderung lebih mudah dikondisikan protokolnya," kata Dicky.

Meski demikian, ia sangat tidak menganjurkan jika petugas KPPS dan saksi mendatangi ruang isolasi pasien Covid-19.

"Kalau perkara yang dirawat, diisolasi terutama yang sakit berat, tidak boleh dipaksakan, bahaya sekali dan tidak bisa disamaratakan," ujar Dicky.

Hingga saat ini, sudah ada puluhan petugas KPPS di berbagai daerah yang dikonfirmasi positif virus corona.

Rinciannya, 7 orang di Gunungkidul, 13 di Jambi, dan 7 orang di Solok Selatan. Nantinya, posisi mereka akan digantikan oleh petugas yang baru.

Baca juga: Pilkada 9 Desember, Ini Sejumlah Protokol Kesehatan yang Diberlakukan

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 12 Peralatan Protokol Kesehatan di TPS saat Pilkada 2020

PenulisAhmad Naufal Dzulfaroh
EditorInggried Dwi Wedhaswary
Terkini Lainnya
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
KPU Bantul Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2020 Rp 2,1 Miliar
KPU Bantul Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2020 Rp 2,1 Miliar
Yogyakarta
KPU: Pemungutan Suara Ulang Dilaksanakan di Seluruh Kabupaten Sabu Raijua
KPU: Pemungutan Suara Ulang Dilaksanakan di Seluruh Kabupaten Sabu Raijua
Nasional
Akhir Polemik Kewarganegaraan Orient Riwu, Diskualifikasi hingga Pemungutan Suara Ulang
Akhir Polemik Kewarganegaraan Orient Riwu, Diskualifikasi hingga Pemungutan Suara Ulang
Nasional
Jokowi Minta Kepala Daerah yang Baru Terpilih Bekerja dengan Cepat
Jokowi Minta Kepala Daerah yang Baru Terpilih Bekerja dengan Cepat
Nasional