KPU: Petugas KPPS Pilkada 2020 Akan Pakai 3 Macam APD

Nicholas Ryan Aditya
Kompas.com - Rabu, 2 Desember 2020 | 18:00 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaANTARA FOTO/ASEP FATHULRAHMANWarga memasukan kertas suara ke kotak suara saat mengikuti simulasi pemungutan suara Pilkada Serentak di Jawilan, Serang, Banten, Sabtu (21/11/2020). Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat menerapkan protokol kesehatan secara ketat seperti keharusan menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan serta mengecek suhu tubuh untuk mencegah penyebaran COVID-19.ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Dukungan Teknis KPU RI Eberta Kawima mengatakan, berdasarkan hasil pertemuan dengan DPR bersama Kementerian Dalam Negeri diputuskan bahwa Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan menggunakan tiga macam alat pelindung diri (APD) dalam Pilkada Serentak 9 Desember 2020.

"KPPS semuanya akan menggunakan alat pelindung diri, meskipun tidak lengkap sebagaimana dokter dan perawat di rumah sakit. Maka petugas kami di TPS itu akan diberi APD tiga macam yaitu face shield, masker, dan sarung tangan," kata pria yang akrab disapa Wima ini dalam konferensi pers virtual Ombudsman RI, Rabu (2/12/2020).

Wima melanjutkan, apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak, terutama menyangkut kesehatan, petugas KPPS juga akan diberikan baju Hazmat.

Baca juga: Tak Masuk DPT, Pemilih Tetap Bisa Gunakan Hak Suara di Pilkada 2020 dengan Bawa E-KTP atau Suket

Namun, ia juga mengatakan bahwa tetap ada petugas kesehatan yang berjaga di TPS untuk menolong dan menangani hal-hal tersebut.

"Tentu saja tidak dilaksanakan sendiri apabila ada hal-hal yang menyangkut kesehatan. Tetap ada petugas medis yang berada di TPS tersebut," ucapnya.

Wima juga memastikan bahwa keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah hal yang utama dalam penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi.

Oleh karena itu, ia menjamin ketersediaan APD dan protokol kesehatan lainnya akan lengkap pada hari H pelaksanaan.

"Untuk protokol kesehatan yang lain seperti tisu, disinfektan, alat semprot dan lainnya itu tentu akan kita siapkan di TPS. Karena instruksi itu sudah kami berikan kepada teman-teman untuk selalu melakukan hal tersebut," tuturnya.

Terkait distribusi APD, ia juga menjelaskan prosedurnya melalui KPU Kabupaten/Kota menyerahkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), lalu ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan berakhir di KPPS.

Di sisi lain, Wima mengingatkan bahwa pada saat ini masih termasuk masa kampanye Pilkada.

Sementara masa kampanye akan berhenti pada Minggu (6/12/2020) 00.00 waktu setempat.

Selanjutnya, pada 6-8 Desember 2020 akan memasuki masa tenang Pilkada.

Baca juga: Meski Tak Diwajibkan, Bawaslu Bali Berharap Saksi Paslon di Pilkada Jalani Rapid Test

Untuk diketahui, Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.

Pada 6-8 Desember 2020 akan diberlakulan masa tenang. Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

PenulisNicholas Ryan Aditya
EditorKrisiandi
Terkini Lainnya
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
KPU Bantul Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2020 Rp 2,1 Miliar
KPU Bantul Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2020 Rp 2,1 Miliar
Yogyakarta
KPU: Pemungutan Suara Ulang Dilaksanakan di Seluruh Kabupaten Sabu Raijua
KPU: Pemungutan Suara Ulang Dilaksanakan di Seluruh Kabupaten Sabu Raijua
Nasional
Akhir Polemik Kewarganegaraan Orient Riwu, Diskualifikasi hingga Pemungutan Suara Ulang
Akhir Polemik Kewarganegaraan Orient Riwu, Diskualifikasi hingga Pemungutan Suara Ulang
Nasional
Jokowi Minta Kepala Daerah yang Baru Terpilih Bekerja dengan Cepat
Jokowi Minta Kepala Daerah yang Baru Terpilih Bekerja dengan Cepat
Nasional