Ini Mekanisme Pemilihan Pilkada 2020 dengan Pasangan Calon Tunggal

Sania Mashabi
Kompas.com - Rabu, 2 Desember 2020 | 16:09 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKOMPAS.com/ ROBINSO GAMARKomisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak kurang dari 25 daerah yang menyelenggarakan pilkada pada tahun ini hanya akan diikuti oleh pasangan calon tunggal.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun telah mengatur mekanisme pemilihan yang dapat dilakukan masyarakat di wilayah dengan pasangan calon tunggal. Mekanisme itu tertuang di dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2020.

"Pada prinsipnya ada situasi-situasi yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan, kemudian dalam proses pencalonan itu yang menghasilkan satu pasangan calon," kata Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat sosialisasi secara daring Peraturan KPU dengan Satu Pasangan Calon dan Pemungutan dan Penghitungan Suara, serta Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilihan Tahun 2020, Rabu (2/12/2020).

Dewa mengatakan, dalam pemilihan dengan satu calon tunggal para pemilih akan diberikan surat suara seperti biasa.

Baca juga: Hasil Investigasi Ombudsman Jelang Pilkada, 22 KPUD Belum Distribusikan APD

Namun isi dari surat suara itu hanya ada satu foto pasangan calon, sementara di sampingnya merupakan kolom kosong tanpa foto.

Kemudian, pemilihan juga akan diikuti oleh petugas pemantau yang akan diperbolehkan masuk ke dalam tempat pemungutan suara (TPS).

Namun masuknya pemantau ini hanya boleh dilakukan di daerah yang memiliki calon tunggal. Petugas pemantau nantinya juga memiliki hak untuk mengajukan keberatan dengan hasil Pilkada 2020.

"Jadi pada prinsipnya bahwa pemantau pemilihan dalam negeri yang telah terakreditasi di KPU itu dapat bertindak sebagai pemohon dalam perkara perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi," ungkapnya.

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, calon tunggal baru bisa dinyatakan menang jika memperoleh 50 persen dari total suara sah.

Baca juga: Saat Kapal Perang Digunakan Demi Pilkada

Untuk diketahui, Pilkada 2020 akan dilangsungkan pada 9 Desember mendatang. 

Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.

PenulisSania Mashabi
EditorDani Prabowo
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+