Kisah Pimpinan KPK Temui Calon Kepala Daerah yang Terang-terangan Ingin Balik Modal

Ardito Ramadhan
Kompas.com - Kamis, 26 November 2020 | 16:54 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaDokumentasi/Biro Humas KPKWakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi Kinerja KPK Semester I 2020, Selasa (18/8/2020).

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar bercerita soal pengalamannya menemui calon kepala daerah yang terang-terangan ingin balik modal apabila terpilih sebagai kepala daerah.

Lili mengatakan, calon kepala daerah itu berkata bahwa cukup tiga tahun bekerja untuk rakyat dan sisa dua tahunnya digunakan untuk mengambalikan biaya yang telah dikeluarkan.

"Dengan lantang dia mengatakan begini, 'kita cukup tiga tahun bekerja untuk rakyat, dan dua tahun berikutnya kita harus mengembalikan apa yang telah kita keluarkan', dan saya terkaget," kata Lili saat mengisi acara Webinar Pembekalan Pilkada Berintegritas yang disiarkan akun Youtube Kanal KPK, Kamis (26/11/2020).

Lili menuturkan, hal itu terjadi ketika ia sedang berada di sebuah restoran di suatu kota.

Ia menyebut, sang calon kepala daerah duduk di depan tempat duduk Lili. Awalnya, Lili pun mengaku tidak tahu kalau orang tersebut merupakan calon kepala daerah.

"Saya pertama tidak mengenal siapa rombongan yg ada di depan saya tetapi kemudian saya mengamati ternyata itu adalah salah satu calon kepala daerah yang akan ikut dalam kontestasi politik di 9 Desember yang akan datang," ujar Lili.

Baca juga: Bawaslu Masih Temukan Data Ganda di DPT Pilkada 2020

Lili mengaku kesal mendengar pernyataan tersebut. Ia pun langsung mencatat dan akan mengawasi si calon kepala daerah.

"Saya akan mencatat anak tersebut dan saya akan mengikuti perkembangan seterusnya karena kita juga menjadi marah dengan kalimat-kalimat yang demikian dilontarkan di depan para tim suksesnya," kata Lili.

Lili mengatakan, niat untuk mengambalikan modal kampanye memang kerap menjadi alasan pembenar bagi seorang kepala daerah untuk melakukan tindak pidana korupsi.

Selain mengembalikan biaya kampanye, tak sedikit pula kepala daerah yang melakukan korupsi untuk menyiapkan modal kampanye pilkada berikutnya atau menyiapkan modal bagi anggota keluarganya yang akan maju dalam pilkada.

"Ternyata alasan-alasan pembenar ini, apa ya, kita menjadi pusing karena harusnya itu tidak disampaikan olehnya. Dan ada banyak pintu masuk untuk masuk dalam tindak pidana korupsi itu," ucap Lili.

PenulisArdito Ramadhan
EditorDani Prabowo
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+