Meski Masih Minim, Kampanye Daring Selama 15-24 November Meningkat

Fitria Chusna Farisa
Kompas.com - Kamis, 26 November 2020 | 10:29 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaCHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.comAnggota Bawaslu Muhammad Afifuddin di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin menyebutkan, kampanye daring meningkat selama 15-24 November 2020 atau 10 hari keenam masa kampanye Pilkada 2020.

Meski demikian, jumlahnya masih sangat minim dibandingkan kampanye tatap muka.

"Seiring dengan penambahan kampanye tatap muka dan/atau pertemuan terbatas, sesungguhnya kegiatan kampanye dengan metode daring juga mengalami peningkatan jumlah," kata Afif melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (25/11/2020).

Baca juga: Tren Kampanye Tatap Muka Meningkat, Bawaslu Minta Protokol Kesehatan Dipatuhi

Bawaslu mencatat, setidaknya terdapat 116 kampanye daring di 270 daerah penyelenggara Pilkada selama 15-24 November 2020.

Sementara, pada 5-14 November, kampanye daring hanya 49 kegiatan.

Meski mengalami peningkatan, kata Afif, kampanye daring masih mengalami beberapa kendala.

Kendala yang paling banyak ditemukan yakni jaringan internet yang tidak mendukung hingga minimnya kepemilikan gawai oleh pemilih sebagai target peserta kampanye.

"Kendala-kendala tersebut diduga yang menjadi penyebab metode ini menjadi kegiatan yang paling sedikit diminati dan dilakukan pasangan calon dan tim kampanye," ujar dia.

Baca juga: Kemenkominfo Akui Kampanye Daring Pilkada Terkendala Infrastruktur Digital

Sementara, lanjut Afif, jumlah kampanye tatap muka masih terus meningkat. Pada 10 hari keenam masa kampanye, terdapat 18.025 pertemuan tatap muka.

Kemudian, pada 10 hari kelima, kampanye tatap muka mencapai 17.738 kegiatan.

Pada 10 hari keenam kampanye, Bawaslu menemukan 373 pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-10 dalam kampanye tatap muka.

Terhadap pelanggaran-pelanaggaran itu, Bawaslu menerbitkan 328 surat dan membubarkan 39 kegiatan.

"Pembubaran dilakukan oleh Bawaslu saja atau bekerja sama dengan Satpol PP maupun kepolisian," kata Afif.

Baca juga: KPU: Kampanye Pilkada Daring Hanya 0,4 Persen, Pertemuan Terbatas 42,7 Persen

PenulisFitria Chusna Farisa
EditorBayu Galih
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+