KPU: Kita Ingin Buktikan, TPS Aman Covid-19 jika Protokol Kesehatan Diterapkan

Fitria Chusna Farisa
Kompas.com - Selasa, 24 November 2020 | 14:08 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKOMPASIlustrasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menyebut, pihaknya telah merancang hari pencoblosan Pilkada 2020 sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Jika protokol tersebut diterapkan secara ketat, ia yakin gelaran pemungutan suara Pilkada 2020 tak akan jadi media penularan virus corona.

"Kita ingin membuktikan bahwa jika tetap pada protokol Covid, maka kita juga akan aman dari paparan Covid ketika datang ke TPS. Karena proses pemungutan dan perhitungan suara di TPS kita juga ketat dalam menerapkan protokol Covid," kata Ilham dalam diskusi daring yang ditayangkan YouTube Kanal KPK, Selasa (24/11/2020).

Baca juga: KPU Akan Gelar Debat Pilkada Karawang 2020, Ini Tema yang Diusung

Protokol kesehatan yang dimaksud Ilham misalnya kewajiban pemilih untuk memakai masker selama di tempat pemungutan suara (TPS).

Sebelum dan setelah memasuki TPS, pemilih juga wajib mencuci tangan dengan sabun yang disediakan di pintu masuk dan keluar TPS.

Untuk memastikan pencegahan penularan virus, saat berada di TPS, pemilih harus menggunakan sarung tangan sekali pakai yang disediakan petugas.

Alat pelindung diri yang sama pun dikenakan petugas TPS. Selain masker dan sarung tangan, petugas wajib mengenakan face shield.

Secara berkala, TPS juga akan disemprot cairan disinfektan untuk semakin memastikan tak ada penyebaran virus.

"Jadi seluruh prosedurnya ini terapkan protokol Covid," ujar Ilham.

Ia juga menyebut, di sejumlah daerah, KPU telah melakukan simulasi pemungutan suara Pilkada 2020 sesuai protokol kesehatan.

Melalui simulasi ini, diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi dalam pilkada dengan mengedepankan pencegahan penularan virus corona.

Baca juga: Pilkada 9 Desember, Ini Sejumlah Protokol Kesehatan yang Diberlakukan

Menurut Ilham, patuh pada protokol kesehatan merupakan upaya untuk menciptakan pilkada berintegritas. Ia pun berharap, seluruh pihak dapat mewujudkan upaya ini.

"Mari kita mulai dari diri sendiri. Dari institusi kita, kami sebagai penyelenggara, bapak ibu sekalian sebagai partai politik pengusung calon dan para calon itu sendiri, dan juga para pemilih untuk kemudian menggunakan atau menerapkan protokol Covid yang ketat dan juga bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Ilham.

"Mari kita mulai pada Pilkada 2020 ini kita mulai semua institusi yang terkait dengan penyelenggara Pilkada atau pemilu berintegritas dan tentu saja tidak melanggar ketentuan yang ada," tutur dia.  

Baca juga: Mahfud Minta Aparat Tak Lengah Jaga Situasi Keamanan Jelang Pilkada

Adapun Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.

Sementara itu, hari pemungutan suara Pilkada 2020 akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

PenulisFitria Chusna Farisa
EditorIcha Rastika
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+