Mendagri Tito Karnavian mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2020). DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Dalam Negeri untuk tahun 2021 sebesar Rp3,2 triliun dan menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp1,2 triliun untuk dibahas di Badan Anggaran DPR. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras.
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, jumlah daerah penyelenggara Pilkada 2020 yang berstatus zona merah Covid-19 menurun.
Tito mengatakan, berdasarkan data September 2020, terdapat 45 daerah berstatus zona merah kemudian mengalami penurunan menjadi 18 daerah dengan status zona merah hingga pekan ini.
"Dari data Satgas Covid-19 kita melihat di daerah yang melaksanakan pilkada, penurunan pada zona merah, dari awal September sampai hari ini, minggu ini, zona merahnya jauh berkurang," kata Tito dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II secara virtual, Rabu (18/11/2020).
Menurut Tito, penurunan jumlah zona merah ini terjadi karena tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19 meningkat.
Selain itu, para pasangan calon di Pilkada 2020 juga gencar melakukan kampanye dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Dari sini kita lihat kepatuhan terhadap protokol kesehatan sangat mempengaruhi penyebaran Covid-19," ujarnya.
Baca juga: Bahas Kesiapan Pilkada, DPR Rapat dengan Mendagri, TNI-Polri, KPU-Bawaslu, hingga Satgas Covid-19
Di samping itu, Tito mengatakan, berdasarkan data yang diterimanya terdapat 2,2 persen pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada Pilkada 2020 dari 13.646 kampanye tatap muka.
Tito menjelaskan, pelanggaran ini terjadi karena kampanye tatap muka yang dilakukan pasangan calon dihadiri lebih dari 50 orang
"Dari 13.646 lebih, itu lebih kurang 2,2 persen itu terjadi pelanggaran kampanye diatas 50 orang," ucap Tito.
Lebih lanjut, Tito mengatakan, pelanggaran tersebut sudah ditindaklanjuti Bawaslu berupa pembubaran kampanye dan pemberian saksi.
Tindakan tersebut menurut Tito, dapat mempengaruhi elektabilitas pasangan calon di Pilkada 2020.
"Saya kira Bawaslu sudah menindak baik dengan pembubaran dan cara teguran dan diekspos," pungkasnya.









