Pilkada Depok: 23 Pelanggaran Protokol Kesehatan Selama Kampanye Paslon

Vitorio Mantalean
Kompas.com - Jumat, 6 November 2020 | 13:48 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaDok. Polres Metro DepokDua pasang kandidat di Pilkada Depok 2020, Mohammad Idris-Imam Budi Hartono (kiri) dan Pradi Supriatna-Afifah Alia (kanan) usai pengundian dan penetapan nomor urut di Aula Raffles Hills, Depok, Kamis (24/9/2020) pagi.



DEPOK, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok menyampaikan, sedikitnya ada 23 pelanggaran protokol kesehatan yang tercatat selama masa kampanye Pilkada Depok 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kota Depok Dede Slamet berujar, pelanggaran protokol kesehatan menunjukkan tren menurun dari pekan ke pekan.

"Dari total 23 pelanggaran protokol kesehatan, penurunan signifikan terjadi di pekan kedua (dari 9 ke 6 pelanggaran) dan pekan keempat (dari 6 ke 2 pelanggaran)," jelas Dede melalui keterangan resmi, Jumat (6/11/2020).

Banyaknya pelanggaran protokol kesehatan ini berbanding lurus dengan tidak diminatinya kampanye daring atau online oleh para kandidat.

Baca juga: Kampanye Online Jelang Pilkada Depok Meningkat, tapi Jumlahnya Hanya 1 Persen

Hasil pengawasan Bawaslu di 11 kecamatan se-Kota Depok hingga kemarin, total ada 1.039 kegiatan kampanye para kandidat.

Sebanyak 75 persennya (777) adalah kampanye tatap muka dan dialog. Sebanyak 18 persen (189) merupakan penyebaran bahan kampanye. Kampanye daring cuma menyumbang 1 persen, dengan 15 kegiatan.

"Kontradiksi antara jumlah kampanye melalui metode daring dengan tatap muka atau pertemuan terbatas menuntut jajaran pengawasan pemilihan melakukan upaya pencegahan, agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan sehingga tidak perlu ada giat yang dibubarkan," jelas Dede.

"Bawaslu Kota Depok terus mendorong agar kepatuhan protokol kesehatan diimbangi pula dengan optimalisasi kampanye media sosial dan daring," tutup Dede.

Sebagai informasi, Pilkada Depok 2020 menjadi ajang tempur dua kandidat petahana yang memilih pisah ranjang untuk berebut kekuasaan pada pemungutan suara 9 Desember 2020 mendatang.

Baca juga: Pertarungan Dua Matahari di Pilkada Depok 2020

Wali Kota Depok Mohammad Idris, kalangan nonpartai yang dekat dengan PKS, bakal berupaya menyongsong periode kedua kekuasaannya.

Ia akan berduet dengan kader PKS, Imam Budi Hartono yang telah 2 periode duduk di DPRD Jawa Barat.

Memperoleh nomor urut 2, Idris-Imam disokong oleh 3 partai di parlemen dengan perolehan 17 kursi, yakni PKS, Demokrat, dan PPP.

Sementara itu, Pradi Supriatna, wakil wali kota saat ini sekaligus Ketua DPC Gerindra Depok, akan berusaha mendepak Idris lewat pilkada.

Ia akan berpasangan dengan Afifah Alia, kader perempuan PDI-P yang gagal lolos ke Senayan pada Pileg 2019 lalu.

Dengan nomor urut 1, Pradi-Afifah didukung koalisi gemuk dengan 33 kursi di DPRD, yakni Gerindra, PDI-P, PAN, PKB, PSI, dan Golkar.









PenulisVitorio Mantalean
EditorIrfan Maullana
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+