KPU Ingatkan Pelaksanaan Kampanye dan Debat Kandidat Tetap Perhatikan Aspek Kesehatan

Sania Mashabi
Kompas.com - Jumat, 6 November 2020 | 11:17 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKOMPAS.COM/PRIYOMBODOIlustrasi Pilkada

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengingatkan kepada seluruh peserta Pilkada 2020 untuk selalu mematuhi peraturan perundang-undangan dan protokol kesehatan selama masa kampanye dan debat kandidat pasangan calon.

Hal itu dikatakan Dewa saat menyampaikan sambutan Ketua KPU Arief Budiman dalam webinar bertajuk "Debat Publik/Debat Terbuka antar Pasangan Calon dan Iklan Kampanye pada Pemilihan Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19", Jumat (6/11/2020).

"Kami berharap, masa kampanye ini betul-betul dapat dilaksanakan dengan baik, berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, tetap ya, memperhatikan aspek kesehatan dan prinsip-prinsip penyelenggaraan Pilkada," kata Dewa.

Baca juga: Debat Pilkada Sulut, Tiga Kali Cagub Nomor 2 Sebut Tak Mau Lagi Masuk Penjara

Dewa mengatakan, KPU sudah membuat beberapa peraturan melalui peraturan KPU terkait pelaksanaan kampanye dan debat.

Semua aturan itu, lanjut dia, sudah mengikuti situasi, kondisi serta protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Tentu hal ini harus kemudian sama-sama ya, kita ketahui, kita pahami, dengan harapan melalui upaya-upaya sosialisasi," ujar Dewa.

"Rapat koordinasi dan seterusnya akan melahirkan satu kesamaan persepsi dengan tujuan di dalam pelaksanaannya akan dapat berjalan dengan baik dan lancar," ucap dia.

Baca juga: KPU Harap Paslon Patuhi Pembatasan Kehadiran dalam Debat Pilkada 2020

Adapun Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.

Sementara, hari pemungutan suara Pilkada 2020 rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun mencatat ada 43.063 kegiatan kampanye dalam satu bulan pelaksanaan kampanye Pilkada 2020.

Baca juga: Bawaslu Depok Usut Dugaan Kampanye di Tempat Ibadah hingga PNS Tak Netral

Data tersebut diungkapkan oleh Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar melalui keterangan tertulisnya, Senin (2/11/2020).

"Selama satu bulan penyelenggaraan kampanye, Bawaslu mencatat terdapat 43.063 kegiatan kampanye," kata Fritz.

Fritz mengatakan, kegiatan kampanye tersebut terdiri dari 39.303 kampanye tatap muka atau pertemuan terbatas.

Serta, 1.698 pemasangan alat peraga kampanye, 1.815 penyebaran bahan kampanye dan 247 kampanye dalam jaringan.

PenulisSania Mashabi
EditorBayu Galih
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+