Sumbangan Dana Kampanye Keponakan JK Rp 7,6 Miliar, Danny Pomanto Rp 200 Juta

Kontributor Makassar, Hendra Cipto
Kompas.com - Selasa, 3 November 2020 | 14:56 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaIstimewaSumbangan Dana Kampanye Pilkada Makassar 2020

MAKASSAR, KOMPAS.com – Empat pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Makassar telah menyetorkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) ke KPU Makassar.

Dikutip dari laman kota-makassar.kpu.go.id, paslon nomor urut 2, Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando (Appi-Rahman) terbanyak LPSDK yang mencapai Rp 7,692 miliar.

Diketahui, Appi adalah anak mantu Aksa Mahmud yang tak lain keponakan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

Dari total LPSDK sebesar Rp 7,692 miliar, sebanyak Rp 2,040 miliar dana sumbangan kampanye dari calon pribadi.

Sumbangan lainnya dari badan hukum swasta Rp 5,557 miliar dan Rp 75 juta dari perseorangan.

Baca juga: 2 dari 3 Debat Kandidat Pilkada Makassar Bakal Berlangsung di Jakarta

Sumbangan dana kampanye terbanyak kedua yakni paslon nomor urut 3, Syamsu Rizal-Fadli Ananda (Dilan) sebanyak Rp 674 juta yang berasal dari sumbangan calon pribadi.

Syamsu Rizal atau akrab disapa Daeng Ical ini merupakan mantan wakil wali kota Makassar periode 2014-2019.

Sumbangan dana kampanye terbanyak ketiga yakni paslon nomor urut 4, Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun Nurdin Halid (Imun) mencapai Rp 366.060.000.

Rinciannya, sebanyak Rp 47.500.000 dari calon pribadi dan sumbangan dana dari perseorangan Rp 318.560.000

Diketahui pula, Irman Yasin Limpo yang akrab disapa None ini merupakan adik kandung Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Sumbangan dana kampanye paling sedikit yakni paslon nomor urut 1, Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Adama) sebanyak Rp 200 juta dari sumbangan calon pribadi.

Mohammad Ramdhan Pomanto yang akrab disapa Danny Pomanto ini merupakan mantan wali kota Makassar periode 2014-2019.

Baca juga: Sumbangan Dana Kampanye Faida-Vian Capai Rp 1,85 M, Seluruhnya dari Kantong Pribadi

Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar mengatakan, LPSDK ini belum final dan masih ada laporan dana kampanye lagi yakni Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

LPPDK ini yang terakhir dilaporakan sehari setelah masa kampanye dan nantinya akan diaudit oleh akuntan publik.

Saat ditanya soal sumbangan dana kampanye, Gunawan mengungkapkan, jika ada aturan yang telah diatur dalam undang-undang.

Di mana sumbangan dana kampanye tidak boleh melewati batas yang telah ditentukan.

“Kalau sumbangan dana kampanye dari setiap badan hukum swasta itu maksimalnya Rp 700 juta. Tapi saya tidak tau persis berapa badan hukum yang menyumbang kepada salah satu paslon. Nanti dilihat setelah diaudit oleh akuntan publik,” katanya.

PenulisKontributor Makassar, Hendra Cipto
EditorDony Aprian
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+