Relawan Kolom Kosong Siapkan Garam untuk Warga yang Tak Punya Pilihan

Kontributor Pematangsiantar, Teguh Pribadi
Kompas.com - Selasa, 3 November 2020 | 08:16 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKOMPAS.COM/Teguh PribadiFoto: Ketua Koalisi Relawan Masyarakat Kolom Kosong atau disingkat Kawan Mas Koko, Horas Sianturi. (Dok: istimewa)

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Pilkada Pematangsiantar, Sumatera Utara, hanya diikuti satu pasangan calon.

Sebagian warga Pematangsiantar kemudian mendeklarasikan Koalisi Relawan Masyarakat Kolom Kosong yang disingkat Kawan Mas Koko.

Relawan ini menyuarakan kolom kosong sebagai alternatif pilihan selain paslon tunggal.

Ketua Kawan Mas Koko Horas Sianturi mengatakan, paslon tunggal yang berhadapan dengan kolom kosong pada Pilkada Pematangsiantar 2020 merupakan sejarah baru.

Baca juga: Terekam CCTV, Polisi Melerai Saat 2 TNI Dikeroyok Anggota Klub Moge

Sejauh ini, menurut Horas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pematangsiantar belum sepenuhnya melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kolom kosong dan paslon tunggal.

"Dalam perjalan kami selama ini, masyarakat beranggapan karena ada satu paslon, maka tidak ada pilihan lain. Dengan itu, kami hadir untuk memberikan pemahaman," ucap Horas Sianturi saat dihubungi via telepon, Senin (2/11/2020).

Relawan Mas Koko, menurut Horas, mengajak masyarakat untuk memahami kolom kosong sebagai pilihan selain paslon tunggal.

Relawan juga mengajak masyarakat yang tidak punya pilihan lain agar tidak golput.

"Jika masyarakat berkenan di hatinya paslon tunggal silakan dipilih. Apabila masyarakat menganggap paslon tunggal belum pas di hati, jangan golput. Masih ada kolom kosong sebagai pilihan," kata dia.

Baca juga: Anggota Klub Moge Tersangka Pengeroyok Personel TNI Jadi 5 Orang

Bagikan garam dapur

Kawan Mas Koko dideklarasikan pada 5 September 2020 di sebuah ruko di Jalan Merdeka, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat.

Dalam perjalanan hingga saat ini, Koalisi ini berencana memberikan garam dapur kemasan sebanyak 16 ton untuk warga di 8 kecamatan yang ada di Kota Pematangsiantar.

Menurut Horas, pembagian garam ini sebagai bentuk protes praktik politik uang yang kerap terjadi saat Pilkada di Pematangsiantar.

"Kami memberikan garam sekalian edukasi. Memilih kolom kosong adalah sah. Karena ada 8 kecamatan di Siantar, maka rencananya 2 ton per kecamatan. Itu secara simbolik saja," kata dia.

Horas menilai, peluang kolom kosong memenangkan Pilkada cukup besar.

Bahkan, pemilih kolom kosong diprediksi bisa mencapai 60 persen.

"Karena belum semua masyarakat mengenal sepenuhnya secara dekat paslon tunggal. Sebenarnya ini kesempatan paslon di waktu dekat ini merebut hati rakyat," kata dia.

Bukan pelanggaran

Pelaksana harian Ketua Bawaslu Kota Pematangsiantar Nanang Wahyudi Harahap menjelaskan, sosialisasi maupun pembagian garam oleh Relawan Mas Koko bukan sebuah pelanggaran.

Sebab, menurut Nanang, koalisi kolom tersebut bukan sebagai peserta di Pilkada Pematangsiantar.

Sebagaimana diketahui, Pilkada hanya diikuti paslon tunggal.

"Mereka bukan peserta kampanye, kalau melakukan sosialisasi atau edukasi kepada masyarakat itu bukan masalah. Mereka bukan peserta Pilkada," kata dia.

Menurut Nanang, jika memengaruhi pemilih dengan ujuran kebencian, isu suku, agama, ras, hingga politik uang, hal itu baru bisa disebut sebagai pelanggaran.

"Kolom kosong juga diatur dalam undang-undang, karena regulasi terbaru soal kolom kosong ini belum ada," kata Nanang.

Senanda dengan Nanang, Komisioner KPU Pematangsiantar Divisi Teknis, Gina Ruth Fefiliana Ginting mengatakan, ajakan memilih kolom kosong atau deklarasi tidak dilarang.

"Masyarakat dikasih pilihan, dan tidak ada pidananya. Justru orang yang ngajak golput itu pidana. Kolom kosong bukan saingan. Kolom kosong bukan golput. Tapi memberikan pilihannya datang ke TPS," ujar Gina beberapa waktu lalu.

Sebagaimana diketahui, dalam pengundian tata letak, paslon Asner Silalahi - Susanti Dewayani mendapat posisi di sebelah kiri surat suara.

Sementara kolom kosong pada sebelah kanan.

PenulisKontributor Pematangsiantar, Teguh Pribadi
EditorAbba Gabrillin
Terkini Lainnya
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
KPU Bantul Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2020 Rp 2,1 Miliar
KPU Bantul Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2020 Rp 2,1 Miliar
Yogyakarta
KPU: Pemungutan Suara Ulang Dilaksanakan di Seluruh Kabupaten Sabu Raijua
KPU: Pemungutan Suara Ulang Dilaksanakan di Seluruh Kabupaten Sabu Raijua
Nasional
Akhir Polemik Kewarganegaraan Orient Riwu, Diskualifikasi hingga Pemungutan Suara Ulang
Akhir Polemik Kewarganegaraan Orient Riwu, Diskualifikasi hingga Pemungutan Suara Ulang
Nasional
Jokowi Minta Kepala Daerah yang Baru Terpilih Bekerja dengan Cepat
Jokowi Minta Kepala Daerah yang Baru Terpilih Bekerja dengan Cepat
Nasional