Kampanye Tatap Muka Masif, Bawaslu Sebut Peserta Pilkada Tak Kreatif

Fitria Chusna Farisa
Kompas.com - Rabu, 28 Oktober 2020 | 16:49 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKOMPAS.com/Devina HalimAnggota Bawaslu Rahmat Bagja saat konferensi pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menyebutkan, pasangan calon kepala daerah Pilkada 2020 tak kreatif.

Sebab, hingga satu bulan masa kampanye, pertemuan tatap muka terbatas masih menjadi metode kampanye yang paling banyak dilakukan.

"Apa yang terjadi sekarang tatap muka yang paling diminati. Jadi ini enggak kreatif juga pasangan calon," kata Bagja dalam sebuah diskusi daring, Rabu (28/10/2020).

"Ini perlu disentil sedikit, kreatif sedikit, lah, jangan hanya tatap muka doang. Perlu kreativitas lah untuk berkampanye di tengah Pilkada," ujar Bagja.

Baca juga: Kampanye Daring Dinilai Kurang Diminati Calon Kepala Daerah

Menurut Bagja, ada banyak cara yang bisa digunakan pasangan calon kepala daerah untuk berkampanye kreatif, khususnya secara virtual.

Misalnya, iklan kampanye dalam bentuk sandiwara radio atau memanfaatkan media sosial seperti TikTok.

Ia mengatakan, kini TikTok mulai banyak digunakan kepala daerah untuk membuat konten kreatif. Cara tersebut bisa ditiru oleh paslon yang berkompetisi di Pilkada 2020.

Kampanye secara virtual, kata Bagja, juga dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19. Kampanye metode ini juga yang didorong pelaksanaannya selama masa pandemi.

"Kalau kemudian terjadi penularan kan Bawaslu disebut sebagai lembaga yang mendukung penyebaran Covid-19, kan nggak boleh juga, bahkan ada klaster pilkada nanti bisa jadi masalah itu," ujar dia.

Baca juga: Polisi Tangani 50 Perkara Pidana Pilkada 2020

Bagja pun mendorong agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat memperpanjang masa iklan kampanye, bukan hanya 14 hari jelang masa tenang Pilkada.

Menurut Bagja, dengan dibatasinya kegiatan tatap muka, kampanye dapat dialihkan ke iklan melalui media massa. Dengan demikian, visi dan misi peserta Pilkada tetap dapat tersampaikan melalui radio, televisi, media cetak atau media daring.

Selain itu, bertambahnya masa iklan kampanye juga diyakini akan meminimalisasi polusi visual yang ditimbulkan akibat pemasangan spanduk atau baliho paslon kepala daerah.

"Supaya gegap gempitanya Pilkada itu tetap ada tapi melalui teknologi informasi, tidak melalui pertemuan fisik lagi," kata Bagja.

Baca juga: Kampanye Tatap Muka Masif, Bawaslu Dorong Penguatan Disiplin Protokol Kesehatan

PenulisFitria Chusna Farisa
EditorBayu Galih
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+