Langgar Protokol Kesehatan, Cabup Semarang Dapat Rekomendasi Larangan Kampanye

Kontributor Ungaran, Dian Ade Permana
Kompas.com - Senin, 26 Oktober 2020 | 13:03 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKOMPAS.com/DIAN ADE PERMANACalon Bupati Semarang Bintang Narsasi menjalani pemeriksaan Bawaslu Kabupaten Semarang.

UNGARAN, KOMPAS.com - Calon bupati Semarang Bintang Narsasi dinyatakan melanggar Pasal 60 Ayat (2) PKPU 10 Tahun 2020 terkait penyebaran bahan kampanye yang tidak sesuai protokol kesehatan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Semarang Agus Riyanto mengatakan rekomendasi hasil penanganan pelanggaran tersebut sudah diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang.

"Kemarin (Minggu, 25/10/2020) sore rekomendasi terhadap pelanggaran tersebut sudah di KPU. Kita minta KPU untuk segera menindaklanjuti," jelas Agus saat dihubungi Senin (26/10/2020).

Baca juga: Kampanye Protokol Kesehatan, Khofifah Gowes Bersarung di Situbondo

Agus mengatakan sanksi sesuai Pasal 88 D yaitu melarang untuk kampanye pada metode yang sama selama tiga hari.

"Meski yang melanggar adalah calon bupati, tapi sanksi berlaku untuk pasangan calon. Itu sesuai ketentuan yakni sanksi untuk pasangan calon," paparnya.

Dalam Pilkada Kabupaten Semarang, Bintang Narsasi berpasangan dengan Gunawan Wibisono (Bison).

Terpisah Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi mengatakan akan segera memplenokan rekomendasi Bawaslu terkait pelanggaran kampanye yang dilakukan Bintang Narsasi.

"Masa pleno selama tujuh hari, tapi kita akan segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan menggelar rapat pleno KPU," jelasnya.

"Jika keputusan pleno meminta klarifikasi dari pasangan calon tersebut, maka akan kita hadirkan. Keputusan nanti berdasar rapat pleno," sambung Maskup.

Baca juga: Hentikan Dugaan Kampanye Hitam Erwin Aksa, Bawaslu Makassar Dilaporkan ke DKPP

Seperti diketahui, Bintang Narsasi pada Sabtu (3/10/2020) melakukan kunjungan ke Pasar Kesongo dan Candirejo di Kecamatan Tuntang.

Pada saat itu ada pembagian masker polos dan stiker bergambar pasangan calon.

Ketika menjalani pemeriksaan Bawaslu Kabupaten Semarang, Bintang mengatakan dia ke pasar karena membeli oleh-oleh untuk santri Pondok Wali dengan membeli pisang dan bandeng.

PenulisKontributor Ungaran, Dian Ade Permana
EditorTeuku Muhammad Valdy Arief
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+