Pelanggaran Protokol Kesehatan Diprediksi Meningkat Jelang Masa Tenang Pilkada

Fitria Chusna Farisa
Kompas.com - Kamis, 22 Oktober 2020 | 09:18 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKOMPAS/PRIYOMBODOIlustrasi Pilkada

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini memprediksi intensitas kampanye calon kepala daerah akan makin meningkat saat mendekati masa tenang pilkada. Dengan demikian, potensi pelanggaran aturan kampanye juga bakal naik.

"Makin mendekati masa tenang intensitas kampanye makin meningkat dan ini mengakibatkan potensi terjadinya, baik pelanggaran kampanye klasik maupun pelanggaran terhadap protokol kesehatan juga semakin besar," kata Titi dalam sebuah diskusi daring, Rabu (21/10/2020).

Baca juga: Perludem: Jangan Terlalu Percaya Diri dengan Klaim Penurunan Covid-19 di Daerah Pilkada

Menurut Titi, meningkatnya intensitas kampanye jelang masa tenang disebabkan karena makin memanasnya situasi kompetisi. Sementara, waktu untuk meyakinkan pemilih segera berakhir.

Situasi tersebut dapat memicu pasangan calon kepala daerah, tim kampanye, maupun simpatisan untuk melakukan pelanggaran aturan seperti kampanye di luar jadwal, politik uang, hingga pelanggaran terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Titi pun meminta agar penyelenggara pemilu mewaspadai kemungkinan tersebut, terutama di daerah-daerah yang iklim kompetisinya ketat.

"Terutama yang harus diwaspadai di daerah-daerah yang calonnya hanya ada dua atau head to head, karena iklim kompetisinya lebih ketat," ujarnya.

Baca juga: Cegah Lonjakan Kasus Covid-19 akibat Pilkada, Kemendagri: Patuhi Protokol Kesehatan, Sanksi Tegas bagi Pelanggar

Melihat hasil pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selama 20 hari pertama masa kampanye, kampanye pertemuan tatap muka telah mengalami peningkatan. Hal ini diikuti dengan meningkatnya pelanggaran terhadap protokol kesehatan.

Oleh karenanya, penyelenggara pemilu diminta tak terlalu percaya diri dengan klaim yang menyebutkan bahwa angka Covid-19 mengalami penurunan di daerah penyelenggara Pilkada. Apalagi, masa kampanye masih berlangsung cukup lama hingga hari pemungutan suara.

"Ini yang membuat semua pihak tidak bisa kemudian melihatnya secara sempit bahwa langsung pada konklusi Pilkada membuat pandemi menurun karena perjalanan kita cukup panjang, masih ada 40 hari lebih lagi," kata Titi.

Untuk diketahui, kasus pelanggaran protokol kesehatan pada saat kampanye Pilkada 2020 meningkat. Peningkatan itu terjadi seiring dengan meningkatnya kegiatan kampanye dengan metode tatap muka atau pertemuan terbatas.

Baca juga: Bawaslu RI: Kampanye Tatap Muka Sebabkan Tren Pelanggaran Protokol Kesehatan Meningkat

Bawaslu mencatat, terdapat 375 pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi pada kurun 6-15 Oktober 2020.

Angka pelanggaran bertambah 138 kasus bila dibandingkan dengan pengawasan pada kurun waktu sebelumnya, yaitu pada 26 September hingga 5 Oktober yang tercatat 237 kasus.

“Bawaslu menindaklanjuti pelanggaran tersebut dengan memberikan peringatan tertulis untuk pasangan calon dan/atau tim kampanye hingga pembubaran kampanye,” ungkap anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/10/2020).

Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember. Setelahnya, akan berlangsung masa tenang selama 6-8 Desember.

Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

PenulisFitria Chusna Farisa
EditorKristian Erdianto
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+