Puan: Pilkada Penting untuk Perkuat Penanganan Covid-19 di Daerah

Tsarina Maharani
Kompas.com - Rabu, 21 Oktober 2020 | 18:42 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaDokumen DPR RIKetua DPR Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020).

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani menyatakan Pilkada 2020 penting digelar demi memastikan penanganan pandemi Covid-19 di daerah terlaksana dengan baik.

Sebab, menurutnya, kehadiran gubernur dan wali kota/bupati definitif memastikan pengambilan kebijakan publik strategis dalam penanganan pandemi.

"Pelaksanaan Pilkada serentak lebih penting dilaksanakan untuk menguatkan penanganan pandemi Covid-19," kata Puan dalam keterangan tertulis, Rabu (21/10/2020).

Ia mengatakan, pelaksanaan Pilkada 2020 sudah diundur dari semula 23 September menjadi 9 Desember akibat pandemi.

Baca juga: KPU: Kalau Pilkada Ditunda Sekarang, Akan Ada Banyak Persoalan

Puan berpendapat, jika pilkada terus diundur maka posisi kepala daerah di 270 daerah harus diganti dengan pejabat pelaksana tugas (Plt) yang kapasitasnya terbatas.

"Justru dapat membuat kerja pemerintah daerah menjadi lambat dan menimbulkan lebih banyak ketidakpastian," ucapnya.

Sementara, Puan mengatakan di masa pandemi Covid-19 ini pemda butuh bergerak cepat dan tepat sehingga dapat memberikan perlindungan bagi masyarakat.

Menurutnya, yang harus dipastikan saat ini adalah pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 harus sesuai dengan protokol kesehatan.

Ia pun meminta para pasangan calon kepala daerah berinovasi dalam berkampanye.

"Yang penting adalah kita harus bersama-sama memantau dan mengingatkan agar kampanye-kampanye yang dilakukan selama Pilkada benar-benar mengikuti protokol kesehatan yang ketat," tegas Puan.

Sementara itu, berbagai pihak telah menyuarakan agar pemerintah menunda gelaran Pilkada 2020. Pilkada yang digelar pada 9 Desember dikhawatirkan menjadi klaster penularan Covid-19.

Baca juga: Bawaslu Kalbar Temukan 12 Pelanggaran Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Salah satunya adalah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang merekomendasikan pilkada ditunda.

Menurut LIPI, keputusan tetap melaksanakan pilkada di tengah pandemi bukan sesuatu keputusan yang bijaksana. Terlebih, saat kondisi kasus Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah serta belum terkendali.

"(Pilkada di tengah pandemi) bukanlah sebuah sikap bijak dari sebuah pemerintahan demokratis yang terbentuk atas dasar kehendak rakyat," kata Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI Firman Noor dalam konferensi pers, Kamis (1/10/2020).

PenulisTsarina Maharani
EditorKrisiandi
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+