KPU: Kalau Pilkada Ditunda Sekarang, Akan Ada Banyak Persoalan

Fitria Chusna Farisa
Kompas.com - Rabu, 21 Oktober 2020 | 18:23 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKOMPASIlustrasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Harian (Plh) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menyebut, hingga saat ini belum ada keputusan untuk menunda gelaran Pilkada 2020.

Menurut Ilham, pada awal masa pandemi Covid-19, pihaknya telah melakukan penundaan tahapan pilkada selama hampir 3 bulan, terhitung sejak akhir Maret hingga pertengahan Juni.

Jika Pilkada harus ditunda sekarang, kata dia, akan muncul banyak persoalan.

"Kalau sekarang ditunda menurut KPU ada banyak sekali persoalan-persoalan yang muncul terkait dengan penyelenggara Pilkada pada masa berikutnya," kata Ilham dalam sebuah diskusi virtual, Selasa (21/10/2020).

Baca juga: Perempuan Didorong Terlibat dan Kawal Proses Pilkada Serentak 2020

Ilham menyebut, pihaknya telah mengeluarkan hanyak tenaga untuk menggelar Pilkada 2020. Sudah banyak pula anggaran yang dikeluarkan.

Tahapan pun telah bergulir hingga ke masa kampanye. Alat peraga kampanye untuk pasangan calon kepala daerah juga sudah dicetak.

Jika dihitung, gelaran pemugutan suara akan digelar dalam waktu kurang dari 60 hari lagi.

"Kalau bagi kami, kalau mau ditunda harusnya ketika awal ketika kami melakukan penundaan itu. Tetapi sekarang sudah dilanjutkan, sudah dalam proses, dan hanya tinggal sekitar 60 hari lagi atau kurang dari 60 hari lagi," ujar dia. 

Ilham mengatakan, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 yang kini telah ditetapkan sebagai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 memang memungkinkan dilakukannya penundaan pilkada.

Namun demikian, keputusan penundaan itu harus diambil atas kesepakatan bersama antara KPU, pemerintah, dan DPR.

Sejauh ini, baik KPU, pemerintah maupun DPR masih dalam keputusan untuk melanjutkan tahapan Pilkada 2020.

Baca juga: Pilkada di Tengah Pandemi Berpotensi Jadi Klaster Baru Covid-19

Meski begitu, Ilham memastikan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah protokol kesehatan untuk mencegah meluasnya Covid-19 akibat gelaran pemilihan ini.

"Jadi prinsipnya kita sudah mendekati hari H. Tetapi langkah-langkah preventif dilakukan," kata dia.

Sebelumnya, sejumlah pihak meminta penundaan Pilkada. Dikhawatirkan, kasus Covid-19 akan mengalami lonjakan jika Pilkada terus dilanjutkan.

Desakan penundaan ini disampaikan sejumlah pihak, mulai dari koalisi masyarakat sipil, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), hingga Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Adapun Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.

Hari pemungutan suara Pilkada akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

PenulisFitria Chusna Farisa
EditorIcha Rastika
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+