Siapkan Langkah Preventif, KPU Harap Pilkada Tak Lonjakkan Covid-19 seperti Malaysia

Fitria Chusna Farisa
Kompas.com - Rabu, 21 Oktober 2020 | 17:11 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaCHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.comKomisioner KPU Ilham Saputra di Gedung KPU, Jakarta Pusat. Kamis (16/5/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Harian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menyebutkan, pihaknya tengah menyiapkan langkah preventif untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 akibat Pilkada 2020.

Ia berharap pergelaran Pilkada 2020 tak akan menyebabkan peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia seperti yang terjadi di Malaysia, pasca-pemilu negara bagian Sabah.

"Kita sedang melakukan langkah-langkah preventif agar kejadian di Malaysia itu tidak terjadi kepada kita," kata Ilham dalam diskusi daring, Rabu (21/10/2020).

Baca juga: Pilkada Diharapkan Menghasilkan Pemimpin yang Wakili Rakyat, Bukan Parpol

Langkah preventif yang dimaksud Ilham yakni pengaturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pada hari pemungutan suara Pilkada 2020.

Ilham mengatakan, melalui simulasi pencoblosan yang KPU gelar beberapa kali, pihaknya telah menemukan format protokol kesehatan yang tepat.

Misalnya, untuk mencegah terjadinya kerumunan di tempat pemungutan suara (TPS), pemilih akan diatur jam kedatangannya ke TPS.

Pengaturan jam kedatangan itu akan diinformasikan melalui formulir C6 atau surat pemberitahuan memilih.

Selain itu, pemilih yang datang ke TPS juga akan diwajibkan mengenakan masker. Petugas akan menyediakan masker untuk diberikan kepada mereka yang tak memakai masker.

Baca juga: Penjelasan Dubes RI soal Keberhasilan Pemilu Korsel di Tengah Pandemi

Sebelum masuk ke TPS, pemilih akan dicek suhu tubuhnya dan dipastikan tidak bersuhu tubuh lebih dari 37,3 derajat celsius.

Pemilih bersuhu sama dengan atau lebih dari 37,3 derajat celsius akan diarahkan ke bilik suara transparan yang terpisah dari TPS.

Mekanisme pemisahan pemilih bersuhu tubuh tinggi ini, kata Ilham, diadopsi KPU dari pemilu di Korea Selatan beberapa waktu lalu.

"Sebetulnya kami mengambil atau mengadopsi beberapa ketentuan yang ada di Korea Selatan," ujarnya.

Baca juga: Mendagri Sebut Tak Ada Toleransi bagi Pelanggar Aturan Pilkada

Tempat cuci tangan juga akan disiapkan di pintu masuk dan keluar TPS. Selain itu, pemilih akan diberi sarung tangan plastik sekali pakai untuk digunakan selama berada di TPS.

"Kemarin terkait dengan kendala sarung tangan sekali pakai, bagi teman-teman tunanetra atau disabilitas netra itu sudah terfasilitasi. Mereka tidak ada masalah dengan sarung tangan tersebut ketika mereka membaca huruf Braille," kata Ilham.

PenulisFitria Chusna Farisa
EditorBayu Galih
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+