Kampanye Daring Baru 5 Persen, Bawaslu Ungkap Penyebabnya

Fitria Chusna Farisa
Kompas.com - Rabu, 21 Oktober 2020 | 16:02 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKOMPAS.com/ DIAN ERIKA Ketua Bawaslu Abhan di Hotel Grand Sahid, Sudirman, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menyebut, peserta Pilkada 2020 yang melakukan kampanye daring masih minim.

Sebaliknya, kegiatan tatap muka lebih banyak dipilih pasangan calon kepala daerah untuk berkampanye.

"Meskipun bahwa Peraturan KPU (Nomor) 13 sudah mendorong untuk bisa dilakukan dengan metode-metode yang sifatnya daring, dari data yang kami peroleh memang 95 persen masih pada kegiatan yang sifatnya tatap muka, yang daring sekitar baru 5 persen," kata Abhan dalam diskusi virtual, Rabu (21/20/2020).

Baca juga: KPU: Kampanye Daring Baru 4 Persen, Kegiatan Tatap Muka Masih Masif

Abhan mengatakan, hal ini disebabkan oleh sejumlah faktor, salah satunya, kampanye daring merupakan metode baru yang diterapkan di gelaran pemilihan.

Oleh karena itu, masyarakat belum familiar dengan metode ini. Selain itu, diperlukan kesiapan publik untuk mengikuti kegiatan daring tersebut.

Menurut Abhan, pertemuan tatap muka juga lebih disukai karena melalui kegiatan tersebut, pasangan calon kepala daerah bisa bertemu langsung dengan pemilih dan menyampaikan visi, misi, serta gagasan.

"Mungkin karena inilah ruang yang memang bisa langsung berdiskusi dengan publik meskipun dibatasi dengan jumlah pemilih, jumlah peserta 50, tetapi ini masih menjadi primadona bagi paslon untuk melakukan kampanye dengan melalui tatap muka pertemuan langsung," ujar dia. 

Kendati demikian, Abhan menyebut, kampanye tatap muka disesuaikan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020 disebutkan, kampanye metode ini hanya dapat diikuti 50 orang dan seluruhnya wajib mematuhi protokol kesehatan.

Jika terjadi pelanggaran protokol kesehatan, Bawaslu berwenang untuk melakukan penindakan.

Baca juga: Mendagri: Ada 256 Kampanye Tatap Muka yang Tak Sesuai Protokol Kesehatan

 

Pertama, jika muncul kerumunan massa, Bawaslu akan memberikan surat peringatan agar kegiatan dibubarkan.

Namun, jika dalam waktu 1 jam peringatan tersebut tak diindahkan, Bawaslu terpaksa melakukan pembubaran.

Pembubaran itu dilakukan Bawaslu bersama Pokja yang terdiri dari TNI, Polri, Satgas Covid-19, KPU, Kejaksaan, dan Satpol PP.

"Kenapa kami melibatkan Pokja lembaga lain, karena kalau hanya Bawaslu sendiri tentu tidak mampu untuk bisa melakukan kegiatan membubarkan, karena apa, bajwa pertama jumlah panwas terbatas dan Bawaslu tidak punya aparat seperti aparat Polisi dan TNI," kata Abhan.

Sebelumnya diberitakan, catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selama 6-15 Oktober memperlihatkan bahwa ada 16.468 kampanye pertemuan tatap muka di 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2020. 

Jumlah itu meningkat tajam dibandingkan pada periode 10 hari pertama yaitu sebanyak 9.189 kegiatan kampanye.

Bawaslu juga menemukan bahwa pelanggaran protokol kesehatan saat kampanye mengalami peningkatan.

Terdapat 375 pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi pada kurun 6-15 Oktober 2020.

Angka pelanggaran bertambah 138 kasus bila dibandingkan dengan pengawasan pada kurun waktu sebelumnya, yaitu pada 26 September hingga 5 Oktober yang tercatat 237 kasus.

“Bawaslu menindaklanjuti pelanggaran tersebut dengan memberikan peringatan tertulis untuk pasangan calon dan/atau tim kampanye hingga pembubaran kampanye,” ujar anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/10/2020).

Baca juga: Mendagri: Kampanye Lewat Masker Lebih Efektif dari Baliho

Adapun Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.

Hari pemungutan suara Pilkada rencananya dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

PenulisFitria Chusna Farisa
EditorIcha Rastika
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+