Pelanggaran Protokol Kesehatan Paling Banyak Terjadi di Pertemuan Terbatas Kampanye Pilkada

Dian Erika Nugraheny
Kompas.com - Sabtu, 17 Oktober 2020 | 22:24 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKOMPASIlustrasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal mengatakan, masih ada pelanggaran protokol kesehatan dalam tahapan kampanye Pilkada 2020.

Pelanggaran itu terjadi saat kampanye dengan metode pertemuan terbatas.

Dari laporan yang ada, pertemuan terbatas tatap muka adalah kegiatan yang paling banyak dilakukan oleh paslon peserta Pilkada 2020.

Baca juga: Pleno Sempat Alot, DPT Pilkada Surabaya Akhirnya Ditetapkan 2.089.027

Artinya, metode kampanye secara daring belum jadi pilihan utama para kontestan pilkada walau dorongan untuk itu terus digaungkan.

"Dari angka-angka statistik yang kita peroleh ternyata metode pertemuan terbatas dan tatap muka merupakan metode yang paling banyak digunakan," tutur Safrizal sebagaimana dikutip dari siaran pers di laman Kemendagri, Sabtu (17/10/2020).

"Ini harus jadi perhatian bersama. Karena dalam pertemuan tatap muka ini, mungkin saja itu bisa memicu kerumunan. Ini yang harus diantisipasi," kata dia. 

Dari laporan yang masuk, kata Safrizal, angka statistik menunjukkan pelanggaran terbanyak adalah pelanggaran karena pertemuan tatap muka dan berkumpul di atas 50 orang.

Padahal, sesuai ketentuan, pertemuan terbatas itu memang dibatasi, maksimal 50 orang.

"Catatannya dari tanggal 26 September sampai 1 Oktober 2020 terjadi pelanggaran protokol kesehatan 54, kemudian ada pelaksanaan konser sebanyak 3 aktivitas atau kegiatan," kata Safrizal.

"Ini menunjukkan bahwa pelanggaran berkumpul lebih dari 50 orang adalah yang terbanyak," ucap dia. 

Kemudian di periode berikutnya, yakni pada 2-8 Oktober, pihaknya mencatat terjadi 16 kali pertemuan terbatas dengan peserta lebih dari 50 orang.

Baca juga: Bawaslu Riau Temukan 23 Pelanggaran di Masa Kampanye, Politik Uang hingga ASN yang Tak Netral

Sementara itu, di periode ini, pelanggaran berupa pentas musik atau konser tidak ada.

Sementara itu, di periode dari tanggal 9-15 Oktober 2020, pelanggaran protokol kesehatan yang terbanyak masih pertemuan dengan peserta lebih dari 50 orang, yakni tercatat ada 25 kali pelanggaran.

"Ini tentu sudah dicatat oleh Bawaslu. Teguran oleh Bawaslu sudah dilakukan sebanyak 230 kali yang diberikan peringatan dan 35 untuk pembubaran," ujar Safrizal.

"Kepada para petugas di lapangan di antara mencatat atau membubarkan memang pilihannya lebih bagus membubarkan karena mencegah orang berkumpul lebih banyak," kata dia. 

Namun, jika diingatkan oleh petugas di lapangan ternyata jumlah orang bisa dikurangi, tetap dengan protokol jaga jarak pakai masker, acara kampanye dapat terus dilakukan.

"Potensi penularannya paling banyak adalah jika berkumpul di atas 50 orang tanpa jaga jarak tanpa pakai masker, " kata Safrizal.







PenulisDian Erika Nugraheny
EditorIcha Rastika
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+