KPU Rancang Protokol Kesehatan di TPS, Begini Rinciannya

Fitria Chusna Farisa
Kompas.com - Rabu, 14 Oktober 2020 | 13:14 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKompas.com/Fitria Chusna FarisaKomisioner KPU RI Evi Novida Ginting Manik di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2020).

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik menyebut, pemungutan suara Pilkada 2020 pada 9 Desember dirancang dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Oleh karena itu, di tempat pemungutan suara (TPS) nanti, terdapat sejumlah perlengkapan tambahan untuk mencegah penyebaran virus.

"Tadinya perlengkapan TPS itu hanya yang berkaitan dengan proses pemungutan dan penghitungan suara. Sekarang kita menambah banyak sekali, ada 13 item yang harus disiapkan oleh TPS nanti ketika hari pemungutan suara," kata Evi dalam diskusi daring, Rabu (14/10/2020).

Baca juga: Pradi Harap KPU Siasati Jam Kedatangan Pemilih ke TPS Pilkada Depok

Pertama, TPS wajib menyediakan tempat cuci tangan dan sabun, atau setidak-tidaknya hand sanitizer.

TPS juga harus menyediakan sarung tangan plastik untuk pemilih dan sarung tangan medis bagi petugas.

TPS juga wajib menyediakan masker, face shiled, tempat sampah, hingga disinfektan.

Evi menyebut, disinfektan digunakan untuk sterilisasi TPS sebelum pemungutan suara berlangsung dan di pertengahan waktu pemungutan suara.

Wajib pula bagi TPS untuk menyediakan alat pengukur suhu tubuh. Sebelum masuk ke TPS, pemilih dicek suhu tubuhnya dan dipastikan tak bersuhu tubuh sama dengan atau lebih dari 37,3 derajat celcius.

"Untuk mereka yang memiliki suhu tubuh 37,3 derajat celcius itu kita siapkan di sekitar TPS ada ruang khususnya. Jadi ruang khusus yang tertutup, tidak menyatu dengan lingkungan sekitarnya," ujar Evi.

"Sehingga tidak berdekatan dengan petugas kita dan pemilih yang lain," kata dia. 

Selain itu, TPS bakal menyediakan alat tetes tinta. Evi menyebut, di Pilkada 2020 pemilih yang sudah menggunakan hak pilihnya tidak lagi diminta mencelupkan jari ke botol tinta.

Baca juga: KPU Tetapkan Luas TPS Pilkada 2020 Minimal 60 Meter Persegi

Sebagai gantinya, pemilih akan ditetesi tinta. Metode ini dinilai dapat mencegah penularan virus.

Setiap TPS juga akan dilengkapi dengan dua baju hazmat. Baju ini disiapkan bagi petugas untuk mengantisipasi pemilih yang sakit saat datang ke TPS.

Evi mengatakan, TPS juga wajib menerapkan jaga jarak antar pemilih minimal 1 meter. Agar tak terjadi kerumunan, petugas akan mengatur waktu kedatangan pemilih di TPS.

Waktu pemungutan suara berlangsung selama pukul 07.00 hingga 13.00. Pengaturan waktu kedatangan ke TPS akan dituangkan melalui formulir C6 atau undangan memilih yang dibagikan kepada pemilih.

"Misalnya bisa memilih hanya dari pukul 9 sampai pukul 10. Ini dalam rangka untuk mengurangi kerumunan yang berada di TPS," ucap Evi.

Ia menyebut, mekanisme pemungutan suara dengan protokol kesehatan ini akan terus disimulasikan di sejumlah daerah dan disosialisasikan ke masyarakat.

Dengan demikian, ia berharap pemilih dapat merasa aman ketika menggunakan hak pilihnya di TPS 9 Desember.

"Ini dalam rangka sosialisasi, tetapi juga untuk meyakinkan publik bahwa TPS nanti pada hari pemungutan suara di tanggal 9 Desember aman dan akan bisa dilakukan dengan protokol kesehatan," kata Evi.

Baca juga: Pilkada Saat Pandemi, Pemerintah Akui Partisipasi Pemilih Berpotensi Rendah

Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.

Sementara itu, hari pemungutan suara Pilkada rencananya dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.



PenulisFitria Chusna Farisa
EditorIcha Rastika
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+