Kontroversi Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Covid-19

Agnes Setyowati
Kompas.com - Selasa, 6 Oktober 2020 | 10:06 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBALPemilih memasukan surat suara kedalam kotak suara saat dilaksanakan Simulasi Pemungutan Suara dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 pada Pilkada Serentak 2020 di TPS 18, Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (12/9/2020). Simulasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pembelajaran kepada pemilih dalam melaksanakan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 ditengah pandemi COVID-19.


PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tengah menjadi salah satu sorotan publik yang menuai banyak protes dari berbagai pihak.

Bagaimana tidak? pemerintah bersama Komisi II DPR RI dan Komisi Pemilihan Umum memutuskan untuk tetap menyelenggarakan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 nanti setelah beberapa kali mengalami penundaan meskipun pandemi Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan pelandaian.

Ahmad Doli Kurnia selaku Ketua Komisi II DPR RI menyatakan bahwa Pilkada 2020 akan tetap dilaksanakan sesuai tanggal yang telah ditetapkan dengan alasan bahwa seluruh tahapan yang sudah dan sedang berlangsung masih sesuai rencana dan situasi masih terkendali.

Perhelatan Pilkada yang rencananya akan digelar serentak di 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 37 kota dan 224 kabupaten dengan masa kampanye kurang lebih sekitar 71 hari mulai dari 26 September hingga 5 Desember 2020.

Namun, keputusan pemerintah yang dinilai berisiko ini memunculkan reaksi dan kritik pedas dari publik, salah satunya dialamatkan oleh dua organisasi Islam terbesar di Indonesia yaitu NU dan Muhammadiyah yang bersikeras mendesak pemerintah untuk menunda Pilkada dan memprioritaskan keselamatan hidup rakyat Indonesia dari pandemi Corona paling tidak sampai kondisi darurat kesehatan terlewati.

Hal senada juga disuarakan oleh Majelis Ulama Indonesia dan mantan Wapres RI Jusuf Kalla yang mendesak pemerintah untuk menunda Pilkada paling tidak sampai vaksin Covid-19 ditemukan dan kasus pasien positif melandai.

Secara garis besar, aspirasi dari berbagai elemen masyarakat tergolong wajar. Pasalnya, masih ada keraguan dari mereka atas kesiapan pemerintah dalam menekan penyebaran virus Corona di Indonesia yang dinilai masih belum maksimal.

Masyarakat juga khawatir akan kemungkinan munculnya kluster Pilkada terkait pandemi. Hal ini diperkuat dengan teridentifikasinya sejumlah pejabat pemerintah dan penyelenggara pemilu di beberapa wilayah yang terjangkit virus ini.

KPU RI bahkan menyebutkan, 68 kandidat terjangkit Covid-19 pada masa sebelum penetapan calon dan terdapat 3 kandidat Pilkada meninggal karena terpapar virus ini.

Secara kumulatif setidaknya hingga Senin 5 Oktober 2020 kasus positif virus Corona di Indonesia bertambah sekitar 3.622 sehingga jumlah kasus positif Covid-19 telah mencapai 307.120 kasus dengan pasien sembuh sebanyak 232.593 (75.7 persen) dan pasien meninggal mencapai 11.253 (3,7 persen).

PenulisAgnes Setyowati
EditorHeru Margianto
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+