ASN Kelurahan Ciputat Diduga Ikut Kampanye Paslon, BKPP Tangsel Ingatkan Aturan Netralitas

Tria Sutrisna
Kompas.com - Senin, 5 Oktober 2020 | 18:10 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaTOTO SIHONOIlustrasi kampanye, juru bicara, juru kampanye.

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan Apendi mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar tetap netral selama Pilkada 2020.

Pernyataan tersebut diungkapkan Apendi guna menanggapi kabar adanya seorang ASN Kelurahan Ciputat yang dilaporkan atas dugaan keterlibatan dalam kampanye pasangan calon Muhamad-Sara.

"Saya selalu mengingatkan pegawai saya, bahwa ASN itu harus netral. Itu sudah ada aturannya, jadi patuhilah itu," ujar Apendi saat diwawancarai, Senin (5/10/2020).

Apendi mengaku menyerahkan proses penanganan kasus ASN yang dilaporkan atas pelanggaran netralitas kepada Bawaslu Tangsel sebagai pihak yang berwenang.

Baca juga: Diduga Ikut Kampanye Muhamad-Sara, ASN Kelurahan Ciputat Dilaporkan ke Bawaslu

"Iya biarkan Bawaslu yang menangani sebagai yang berwenang. Nanti kan ada bagian-bagiannya. Bawaslu mengirimkan surat ke KASN kalau terbukti melanggar. Dari KASN baru disampaikan ke kami dan tindak lanjuti," kata dia.

Menurut dia, BKPP sudah berupaya untuk mengantisipasi adanya pelanggaran yang dilakukan para pegawai pada masa Pilkada Tangsel 2020.

Salah satunya dengan menyebarkan surat edaran ke seluruh organ perangkat daerah (OPD) di Tangsel agar menjaga netralitasnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Saya sudah berikan surat edaran kepada OPD. yang penting sekarang itu ASN, pegawai semuanya bekerja," pungkasnya.

Baca juga: Pilkada Tangsel, Tim Pendukung Muhamad-Sara Bantah Libatkan ASN untuk Berkampanye

Diberitakan sebelumnya, seorang ASN Kelurahan Ciputat dilaporkan ke Bawaslu Tangsel karena diduga terlibat dalam kegiatan kampanye pasangan calon Muhamad-Sara.

Laporan terkait pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada Tangsel itu diajukan oleh kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Sadar Pilkada atau GPSP.

"Kami melaporkan dugaan pelanggaran (netralitas) salah satu ASN. Jadi dia ikut kampanye di kawasan Ciputat, Jombang 27 September paslon 01," ujar Aji selaku perwakilan dari GPSP saat dikonfirmasi Senin (5/10/2020).

Dihubungi secara terpisah, Komisioner Divisi Penindakan Bawaslu Tangsel Ahmad Jazuli membenarkan ada laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut.

"Iya benar, laporannya tentang netralitas ASN. Bahwa menurut si pelapor ada dugaan ASN ikut deklarasi salah satu pasangan calon," ujar Jazuli.

Saat ini, lanjut dia, Bawaslu Tangsel sedang memproses laporan tersebut dengan melakukan pengkajian awal selama dua hari.

Menurut Jazuli, pengkajian dilakukan guna memastikan apakah laporan yang diajukan tersebut memenuhi syarat formil dan materil untuk berlanjut ke tahap klarifikasi.

PenulisTria Sutrisna
EditorIrfan Maullana
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+