Bawaslu: ASN yang Tak Netral di Pilkada 2020 Jumlahnya Sangat Besar

Fitria Chusna Farisa
Kompas.com - Jumat, 2 Oktober 2020 | 18:04 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaCHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.comAnggota Bawaslu Muhammad Afifuddin di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin menyebutkan, jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang tak netral selama penyelenggaraan Pilkada 2020 sangat besar.

Para ASN yang melanggar netralitas saat ini tengah ditindaklanjuti oleh Komisi ASN.

"Dari 1.300 pelanggaran (pilkada) temuan dan laporan masyarakat itu, 600-nya kasus soal netralitas ASN. Jadi memang besar sekali soal ASN yang tidak netral dalam Pilkada kali ini," kata Afif dalam webinar yang digelar Jumat (2/10/2020).

Baca juga: Wapres Minta Polri Antisipasi Pelanggaran Pilkada dan Jaga Netralitas

Selain netralitas ASN, pelanggaran yang rawan terjadi di Pilkada adalah pemanfaatan fasilitas pemerintah oleh calon kepala daerah.

Afif menyebutkan, ada bakal paslon yang menggunakan mobil pemda saat mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada ke KPU beberapa waktu lalu.

Tidak hanya itu, politik uang juga rawan terjadi di Pilkada. Pelanggaran ini umumnya banyak terjadi jelang hari H pencoblosan.

Selain itu, lanjut Afif, dalam situasi pandemi, kerawanan Pilkada 2020 bertambah dalam aspek kesehatan. Misalnya, beberapa waktu lalu puluhan pengawas pilkada di Boyolali sempat terinfeksi Covid-19.

Baca juga: Bawaslu: 224 Calon Petahana Berpotensi Salah Gunakan Netralitas ASN di Pilkada

Ada juga petugas yang mengundurkan diri karena Covid-19, penyelenggara tak melaksanakan protokol kesehatan dalam bertugas, atau penyelenggara yang meninggal karena virus corona.

"Belakangan muncul lagi peserta pilkadanya meninggal di salah satu daerah di Kalimantan Timur," ujar Afif.

Afif mengatakan, saat menggelar Pilkada di era normal, faktor kesehatan tak jadi pembahasan. Namun saat ini situasinya berbeda karena adanya wabah corona.

Oleh karenanya, penyelenggaraan Pilkada kali ini memang tak seperti biasa, lantaran faktor kesehatan juga harus sangat diperhatikan.

"Di saat wabah seperti ini ditambah standarnya, yaitu standar teknis dan standar kesehatan, dan juga jadi bertambah beban penyelenggraan, beban pengawasan," kata dia.

Baca juga: Bawaslu: Masih Ada Pelanggaran Protokol Kesehatan di Kampanye Pertemuan Langsung

PenulisFitria Chusna Farisa
EditorBayu Galih
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+