Pilkada Didesak Ditunda, Politisi Gerindra: Pemerintah Ingin Rakyat Punya Kepala Daerah Definitif

Haryanti Puspa Sari
Kompas.com - Jumat, 2 Oktober 2020 | 11:39 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKOMPAS.com/Nabilla TashandraWakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/8/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sodik Mudjahid menghormati masukan dari elemen masyarakat agar pelaksanaan Pilkada 2020 kembali ditunda.

Namun, menurut Sodik, pelaksanaan Pilkada telah diputuskan tetap dilanjutkan karena DPR dan pemerintah ingin masyarakat memiliki kepala daerah definitif.

"DPR, KPU, Bawaslu, DKPP dan Mendagri, tidak punya kepentingan apa-apa selain untuk punya kepala daerah definitif, yang akan memimpin masyarakat hadapi berbagai masalah termasuk masalah Covid-19 dan nanti recovery Covid-19 di daerah tersebut," kata Sodik saat dihubungi, Jumat (2/10/2020).

Baca juga: Dipangkas KPU, Batas Maksimal Dana Kampanye Pilkada Tangsel Jadi Rp 26,5 Miliar

Sodik mengatakan, pelaksanaan tahapan Pilkada di tengah pandemi ini, dilaksanakan secara seksama dan akan rutin dilaporkan dan dievaluasi antara DPR, pemerintah, KPU dan Bawaslu.

"Kami terus memantau dan jika diperlukan akan menggelar rapat lagi dengan Mendagri, KPU Bawaslu dan lainnnya setelah melihat kondisi terakhir dan masukan dari masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut, ketika ditanya apa masih ada opsi bagi DPR dan pemerintah untuk menunda pelaksanaan Pilkada 2020, Sodik mengatakan, pihaknya harus mendengarkan laporan tahapan Pilkada dari Menteri Dalam Negeri, KPU dan Bawaslu.

"Serta masukan masukan dari angggota DPR yang memantau di dapil-dapil dan mambahasnya secara mendalam. Rapat terakhir adalah bagaimana pelaksanaan protokol Covid-19 secara maksimum," pungkasnya.

Baca juga: Khawatir Pilkada Perburuk Pandemi Covid-19, MUI: Apakah Cukup Nanti Permintaan Maaf Saja?

Sebelumnya diberitakan, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia ( LIPI) merekomendasikan pemerintah untuk menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI Firman Noor dalam konferensi persnya, Kamis (1/10/2020).

"Kami merekomendasikan kepada pemerintah dan DPR agar menunda pelaksanaan Pilkada 2020," kata Firman.

Menurut LIPI, keputusan tetap melaksanakan pilkada di tengah pandemi virus corona ( Covid-19) bukan sesuatu yang bijak dilakukan.

Baca juga: Desak Pilkada Ditunda, Sekjen MUI: Pemerintah dan KPU Tak Perlu Malu

Terlebih, saat kondisi kasus Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah serta belum terkendali.

"(Pilkada di tengah pandemi) bukanlah sebuah sikap bijak dari sebuah pemerintahan demokratis yang terbentuk atas dasar kehendak rakyat," ujar dia.

Oleh karena itu, LIPI menyarankan pelaksanaan Pilkada 2020 ditunda hingga situasi pandemi memungkinkan.

PenulisHaryanti Puspa Sari
EditorDiamanty Meiliana
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+