Desak Pilkada Ditunda, Sekjen MUI: Pemerintah dan KPU Tak Perlu Malu

Fitria Chusna Farisa
Kompas.com - Jumat, 2 Oktober 2020 | 10:46 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKOMPAS.com / DANI PRABOWOSekjen MUI Anwar Abbas

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) meninjau ulang waktu pelaksanaan Pilkada 2020.

Ia mengatakan, di tengah meningkatnya kasus Covid-19, tidak perlu malu untuk menunda perhelatan demokrasi daerah tersebut.

"Pemerintah dan KPU hendaknya meninjau ulang waktu pelaksanaan pilkada ini agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," kata Anwar melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (2/10/2020).

"Pihak pemerintah serta penyelenggara Pilkada tidak usah merasa malu untuk menunda karena sesal dahulu pendapatan, sesal kemudian tidak berguna," tuturnya.

Baca juga: Rekomendasi LIPI dan Desakan NU-Muhammadiyah untuk Tunda Pilkada 2020...

Anwar Abbas mengatakan, saat ini kasus Covid-19 di Tanah Air masih terus meningkat.

Melihat rendahnya disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan, dikhawatirkan gelaran Pilkada justru menyebabkan terjadinya lonjakan kasus.

Bahkan, bukan tidak mungkin, Pilkada 2020 menjadi medan yang sangat menakutkan karena menyebabkan ledakan kasus virus corona sekaligus memperburuk situasi ekonomi negara.

"Sehingga persoalan bangsa ini terutama dalam bidang ekonomi tentu akan semakin dalam terpuruknya dan upaya untuk penanggulangannya sudah jelas akan semakin berat," ujar Anwar.

Baca juga: Khawatir Pilkada Perburuk Pandemi Covid-19, MUI: Apakah Cukup Nanti Permintaan Maaf Saja?

Anwar memahami bahwa penyelenggara sudah menyiapkan berbagai langkah untuk menyelenggarakan Pilkada yang aman dari Covid-19.

Namun demikian, faktanya pelanggaran terhadap protokol kesehatan selama Pilkada 2020 masih terjadi.

"Sehingga bak kata pepatah, masih jauh panggang dari api," kata dia.

Oleh karenanya, ia kembali mendesak para pemangku kepentingan untuk menunda Pilkada dan memprioritaskan perlindungan terhadap warga negara.

"Kita tahu tugas negara dan pemerintah seperti yang diamanatkan oleh konstitusi adalah melindungi rakyatnya," kata Anwar Abbas.

Baca juga: KPU Akui Sulit Hindarkan Kerumunan dan Jaga Jarak di Pilkada

PenulisFitria Chusna Farisa
EditorBayu Galih
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+