Paslon Penantang Gibran Lakukan Persiapan Debat Pilkada Solo 2020

Kontributor Solo, Labib Zamani
Kompas.com - Kamis, 1 Oktober 2020 | 20:50 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKOMPAS.com/LABIB ZAMANICalon wali kota Solo jalur perseorangan, Bagyo Wahyono.

SOLO, KOMPAS.com - Calon wali kota Solo jalur perseorangan, Bagyo Wahyono mengatakan, telah melakukan persiapan untuk menghadapi debat pada Pilkada 2020.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo akan menggelar dua kali debat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota pada awal November dan Desember 2020.

"Materi untuk debat calon sudah kita pelajari," kata Bagyo kepada Kompas.com saat meninjau Sungai Gajah Putih di Solo, Jawa Tengah, Kamis (1/10/2020).

Baca juga: Melihat Harta Kekayaan Lawan Gibran-Teguh di Pilkada Solo

Materi yang dia pelajari salah satunya tentang permasalahan pemberdayaan masyarakat, terutama bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Di samping itu, Bagyo bersama pasangannya juga telah mempersiapkan upaya dalam pemulihan ekonomi di Solo pasca-pandemi Covid-19.

"Penanganan corona dan dampak ekonomi juga sudah kita persiapkan. Karena dari KPU kemarin menekankan tentang penanganan corona di Solo," terang Bagyo.

Pasangan calon yang membawa semangat koalisi rakyat ini juga mengaku telah menyiapkan tim khusus persiapan debat.

Tim ini yang memberikan arahan sebelum debat.

Bahkan, dirinya sudah melakukan pembagian tugas dengan pasangannya saat debat digelar.

Hal ini guna memudahkan Bajo dalam menyampaikan visi misinya dalam debat.

"Ada banyak (tim) yang siap membantu Bajo dalam debat nanti. Tikus Pithi ini kan anggotanya ada yang pensiunan dari birokrasi (pemerintahan)," ujar dia.

Baca juga: PDI-P Targetkan 92 Persen Suara di Pilkada Solo, Harap Parpol Pendukung Beri Kontribusi Riil

Terpisah, Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti mengatakan, akan mengadakan dua kali debat calon.

Debat pertama rencana dilaksanakan awal November 2020 dan kedua awal Desember menjelang akhir kampanye.

Nurul berujar, dalam debat calon nanti hanya diikuti pasangan calon dan tim pemenangan.

Paslon tidak diperbolehkan mengerahkan massa karena masih dalam pandemi Covid-19.

"Peserta debat nanti dibatasi. Tidak boleh membawa pendukung. Paslon dan tim kampanye," kata Nurul.

PenulisKontributor Solo, Labib Zamani
EditorDony Aprian
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+