Ahli: Kalau Pilkada Mau Dilaksanakan Cabut Dulu Status Darurat Kesehatan Masyarakat

Sania Mashabi
Kompas.com - Rabu, 30 September 2020 | 17:12 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKOMPAS/PRIYOMBODOIlustrasi Pilkada

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengatakan, pemerintah harus mencabut status darurat kesehatan masyarakat terlebih dahulu jika ingin melaksanakan Pilkada Serentak 2020 di masa pandemi Covid-19.

Hal itu dikatakan Pandu dalam webinar bertajuk "Pilkada Berkualitas dengan Protokol Kesehatan: Utopia atau Realita", Rabu (30/9/2020).

"Jadi Indonesia sampai sekarang itu masih berstatus bencana nasional dan masih berstatus kedaruratan kesehatan masyarakat," kata Pandu.

"Kalau pilkada mau dilaksanakan cabut dulu itu status, menurut saya," tuturnya.

Baca juga: PP Muhammadiyah Minta Pemerintah Tinjau Ulang Keputusan Melanjutkan Pilkada 2020

Pandu menuturkan, status darurat kesehatan masyarakat seharusnya bisa mendorong intervensi penanganan pandemi menjadi lebih luas.

Namun, ia menilai saat ini intervensi yang dilakukan pemerintah belum maksimal.

"Jadi status itu mendorong kita untuk melakukan intervensi yang lebih luas dan lebih terkoordinasi," ujar dia.

Menurut Pandu, salah satu kunci boleh dilaksanakannya pilkada yang aman adalah terkendalinya penularan virus corona.

Baca juga: Mendagri: Kesuksesan Pilkada 2020 Diukur dari Minimnya Klaster Covid-19

Sementara, Indonesia ia nilai, belum berhasil mengendalikan pandemi karena penularan Covid-19 di masyarakat masih terus terjadi.

"Kalau Desember meningkat bukan karena pilkada, tapi memang kita secara strategi pengendalikan pandemi belum optimal, jauh dari optimal," ucap Pandu Riono.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu sepakat akan melaksanakan Pilkada 2020 pada 9 Desember mendatang.

Pada tanggal 4 hingga 6 September lalu, KPU menyelenggarakan pendaftaran peserta Pilkada 2020.

Pada Rabu, (23/9/2020), KPU menggelar penetapan pasangan calon kepala daerah.

Baca juga: Anggaran Pengamanan Pilkada Belum Tuntas, Mendagri Peringatkan Pemda

Hari pemungutan suara Pilkada 2020 rencananya dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.

PenulisSania Mashabi
EditorBayu Galih
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+