Cuti untuk Kampanye Pilkada Depok, Pradi Supriatna Tegaskan Bukan Waktunya Berleha-leha

Vitorio Mantalean
Kompas.com - Sabtu, 26 September 2020 | 12:06 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaIstimewaBakal calon wali kota Depok, Pradi Supriatna (kanan) dan wakilnya, Afifah Alia (kiri) dari poros Gerindra-PDI-P mendaftarkan diri ke KPU Kota Depok, Jumat (4/9/2020).



DEPOK, KOMPAS.com - Calon wali kota Depok petahana, Pradi Supriatna menyebut bahwa masa cuti yang ia jalani selama 71 hari ke depan bukan waktunya leha-leha.

Kader Gerindra yang saat ini menjabat wakil wali kota Depok itu memang diharuskan cuti dari jabatannya selama masa kampanye Pilkada Depok 2020, terhitung mulai hari ini sampai 5 Desember nanti.

"Ini bukan mengisi waktu luang malah, karena memang ini masa sosialisasi, masa kampanye, ya pasti masyarakat ingin dikunjungi," ujar Pradi saat dihubungi, Sabtu (26/9/2020).

"Pastinya ada kelonggaran waktu terutama untuk keluarga. Kadang-kadang istri pulang, mungkin saya belum pulang. Nah sekarang saya yang bisa menyesuaikan," tambahnya.

Baca juga: Pecah Kongsi Wali Kota Depok dan Wakilnya, Bersiap Saling Sikut di Masa Kampanye

Pradi berjanji akan senantiasa mematuhi prosedur kampanye yang ditetapkan oleh KPU.

Ia yang sempat ditegur Mendagri Tito Karnavian karena diarak massa pendukung saat pendaftaran ke KPU Kota Depok itu juga berjanji aktivitas kampanyenya akan memperhatikan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Menurutnya, hal itu sudah ia buktikan dalam helatan pengundian nomor urut Kamis lalu. Pihaknya datang hanya didampingi ketua dan sekretaris partai pendukung.

"Ada 2 alternatif (kampanye), pertemuan terbatas atau dengan metode virtual. Yang paling efektif, ya metode virtual. Sebatas tidak menimbulkan banyak kerumunan ya dengan mengikuti SOP medik, saya pikir tidak ada masalah," ungkap Pradi.

"Kami tetap mengikuti aturan yang sudah diberikan oleh KPU kepada kami sebagai paslon. Semua ini akan kami laporkan. Timeline dan jadwal kami akan kami laporkan ke KPU termasuk kepada panwas," sambungnya.

Baca juga: Wali Kota Depok dan Wakilnya Cuti Kampanye 71 Hari, Pemprov Jabar Tunjuk Pejabat Sementara

Di Pilkada Depok 2020, Pradi bakal berduet dengan Afifah Alia, kader perempuan PDI-P yang gagal lolos ke Senayan pada Pileg 2019 lalu.

Pasangan Pradi-Afifah dengan nomor urut 1 didukung koalisi gemuk, yakni Gerindra, PDI-P, PAN, PKB, PSI, dan Golkar dengan total 33 kursi di parlemen.

Pradi akan menghadapi rekan kerjanya saat ini yakni Wali Kota Depok Mohammad Idris.

Idris adalah kalangan nonpartai yang dekat dengan PKS dan kini berupaya menyongsong periode kedua kekuasaannya.

Ia akan berduet dengan kader PKS, Imam Budi Hartono yang telah 2 periode duduk sebagai anggota parlemen di DPRD Jawa Barat.

Pasangan Idris-Imam yang memperoleh nomor urut 2 didukung oleh segelintir partai di DPRD Kota Depok, yakni PKS, Demokrat, dan PPP dengan total 17 kursi.

PenulisVitorio Mantalean
EditorJessi Carina
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+