Ketua MPR Minta Protokol Kesehatan dalam Pilkada Bukan Sekadar Formalitas

Rakhmat Nur Hakim
Kompas.com - Sabtu, 26 September 2020 | 06:26 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaANTARA FOTO/Didik SuhartonoKetua MPR Bambang Soesatyo memberikan sambutan di kawasan Gunung Anyar, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (27/8/2020). Bambang Soesatyo datang ke Surabaya untuk menghadiri acara penyerahan jalan yang dibangun pengembang properti kepada Pemkot Surabaya sekaligus mensosialisasikan Empat Pilar. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww.

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta semua pihak tak menganggap protokol kesehatan dalam seluruh tahapan Pilkada Serentak 2020 sebatas formalitas.

"Berbagai peraturan yang telah ditetapkan oleh KPU untuk memperketat penerapan protokol kesehatan di Pilkada tidak hanya sekadar formalitas semata, namun benar-benar harus diimplementasikan dengan tegas," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Jumat (25/9/2020).

Baca juga: Salah Satu Tim Paslon Pilkada Ogan Ilir Laporkan Petahana, Ini Penjelasan Bawaslu

Ia meminta Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan penyelenggara Pilkada bersikap tegas terhadap peserta Pilkada untuk tidak melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang sudah ditetapkan.

Ia pun meminta KPU untuk selalu mengingatkan calon kepala daerah, partai pengusung, dan simpatisan agar mengindahkan aturan yang ditetapkan.

Dengan demikian tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan kondisi pandemi saat ini. 

"Disiplin diperlukan demi menyelamatkan para calon kepala daerah, penyelenggara pemilu, dan masyarakat dalam pelaksanaan pesta demokrasi. Sekaligus mengurangi kekhawatiran tenaga kesehatan yang takut akan lonjakan kasus di setiap tahapan pemilu," lanjut dia.

Tahapan Pilkada 2020 tetap digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tengah pandemi Covid-19.

Untuk memperkuat penerapan protokol kesehatan dalam tahapn Pilkada yang tersisa, KPU menerbitkan PKPU No. 13 Tahun 2020.

Baca juga: Harta Kekayaan Calon Petahana yang Lawan Kotak Kosong di Pilkada Semarang

Pada 4-6 September lalu, KPU menyelenggarakan pendaftaran peserta Pilkada. Bakal paslon yang dinyatakan memenuhi syarat telah ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pilkada pada 23 September.

Sementara, hari pemungutan suara rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

PenulisRakhmat Nur Hakim
EditorKrisiandi
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+