PDI-P Bentuk Tim Penegak Disiplin Partai saat Pilkada, Awasi Penerapan Protokol Kesehatan

Rakhmat Nur Hakim
Kompas.com - Jumat, 25 September 2020 | 18:48 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaDokumen DPP PDI-PSekjen DPP PDI-P Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers pengumuman paslon Pilkada 2020, Rabu (2/9/2020).

JAKARTA, KOMPAS.com - PDI Perjuangan (PDI-P) membentuk Tim Penegak Disiplin Partai untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di seluruh kegiatan Pilkada Serentak 2020.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto saat membuka acara Rapat Koordinasi Khusus bidang Kehormatan Partai yang dilaksanakan secara virtual, Jumat (25/9/2020).

"Tim Penegak Disiplin Partai itu dibentuk di tiap struktur kepengurusan tingkat provinsi (DPD) maupun kabupaten/kota (DPC). Seluruh wakil ketua di tiap tingkatan kepengurusan yang akan menjadi ketua tim," kata Hasto. 

Baca juga: Alasan KPU Masih Bolehkan Kampanye Pertemuan Terbuka di Pilkada 2020

Selain ketua, dalam tim tersebut ada sejumlah deputi yang diisi pengurus partai di tiap tingkatan.

Deputinya terdiri dari Deputi Bidang Sosialisasi dan Komunikasi, Deputi Bidang Logistik dan Kesehatan yang bertugas menyediakan alat pelindung diri, Deputi Bidang Pelaporan, serta Deputi Bidang Pencegahan dan Penindakan.

Hasto mengatakan nantinya Deputi Bidang Pencegahan yang bersama dengan Deputi Bidang Sosialisasi, harus aktif bekerja, termasuk menyosialisasikan peningkatan imunitas tubuh.

Selain itu Deputi Bidang Pencegahan dan Penindakan harus mengecek lokasi acara 30 menit sebelum dimulai. Dengan demikian sejak awal terlihat kepatuhan peserta dalam mengenakan masker, menjaga jarak, serta menjaga kapasitas peserta acara maksimal 50 orang.

Baca juga: PDI-P Targetkan 92 Persen Suara di Pilkada Solo, Harap Parpol Pendukung Beri Kontribusi Riil

"Kalau ada yang melanggar, langsung ditegur kasih sanksi. Kami melakukan penindakan terhadap mereka-mereka yang tidak menggunakan masker. Hanya, sanksi hanya bisa kita berikan bagi anggota dan kader PDI-P," kata Hasto.

"Karena ini instruksinya internal partai untuk menegakkan bahwa kader dan anggota partai itu wajib hukumnya untuk memenuhi protokol kesehatan," ucap Hasto.

Hasto juga mengatakan tim itu bisa menegur calon kepala daerah maupun calon wakil kepala daerah yang tak mematuhi aturan.

Ia mengatakan para calon kepala daerah dan wakilnya adalah pemimpin yang seharusnya memberikan teladan kepada rakyat sehingga bisa ditegur.

Ia menambahkan jika ada yang melanggar maka tim akan memotret sebagai tanda bukti lalu mengeluarkan surat peringatan.

Baca juga: Melihat Harta Kekayaan Lawan Gibran-Teguh di Pilkada Solo

Ia menambahkan, tim tersebut juga memastikan ketersediaan masker untuk anggota dan kader partai yang diproduksi secara gotong royong. Dengan begitu, kantor-kantor PDI-P di daerah akan menjadi pusat produksi masker.

"Jika ada yang melanggar maka tim akan memfoto sebagai tanda bukti lalu mengeluarkan surat peringatan 1,2, dan 3. Yang mendapat sanksi berat adalah jika sudah membahayakan masyarakat secara langsung," kata Hasto.

"Kedua, jika setelah mendapat tiga kali peringatan tertulis masih saja lalai, masih terjadi pengulangan, maka DPP PDIP memberikan izin untuk membebaskan dari tugas di tim kampanye bahkan penugasan di partai," lanjut dia.

PenulisRakhmat Nur Hakim
EditorKrisiandi
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+