Tolak Pilkada 2020, PP Muhammadiyah: Utamakan Keselamatan Rakyat

Deti Mega Purnamasari
Kompas.com - Kamis, 24 September 2020 | 19:31 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKOMPAS.com/IhsanuddinKetua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas, di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (12/4/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan Kebijakan Publik Busyro Muqoddas meminta agar Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020 dipahami sebagai penghormatan demokrasi demi kepentingan rakyat.

Kepentingan rakyat yang dimaksud adalah agar masyarakat dilindungi dari bahaya Covid-19, sehingga perhelatan Pilkada 2020 semestinya ditunda.

Busyro mengatakan, akibat pandemi Covid-19 ini, posisi rakyat saat ini terlemahkan karena penyebaran penyakit tersebut terus meluas.

"Atas dasar itu, maka pilkada ini harus dan perlu dipahami sebagai bagian dari penghormatan demokrasi, beresensi pada kepentingan rakyat," ujar Busyro dalam acara Sarasehan Kebangsaan ke-33 yang digelar Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju secara daring, Kamis (24/9/2020).

"Ketika rakyat sedang diuji dengan musibah besar ini, maka perlindungan keselamatan jiwa rakyat lebih utama sekaligus jadi kebutuhan dasar fundamental dibanding kebutuhan pilkada itu. Argumennya sangat kuat, sulit dibantah," kata dia.

Baca juga: PP Muhammadiyah: Apa Gunanya Pilkada kalau Rakyat Sakit dan Meninggal?

Dari aspek hukum, kata Busyro, pilkada merupakan realisasi konsitusi negara. Pilkada 2020 yang akan digelar ini pun merupakan bagian dari penghormatan konstitusi.

Namun, yang lebih diutamakan dalam konstitusi menurut Busyro adalah keselamatan rakyat.

"Ketika konstitusi dasar akan diterapkan, ada persoalan faktor krusial tadi. Kalau dipaksakan akan timbul masalah besar, tak main-main yaitu mengancam keselamatan jiwa sejumlah rakyat yang sulit diatasi," kata dia.

Oleh karena itu, Muhammadiyah pun memandang bahwa penundaan pilkada tidak hanya menjadi hal yang penting untuk mencegah korban jiwa, tetapi juga untuk melindungi masyarakat.

Adapun Pilkada 2020 akan tetap digelar meski masih pandemi Covid-19.

Baca juga: Catat, Sederet Larangan dan Sanksi Saat Kampanye Pilkada 2020

Pilkada 2020 rencananya akan digelar pada 23 September 2020.

Namun penyelenggaraannya ditunda akibat adanya pandemi Covid-19 dan akhirnya diputuskan kembali untuk digelar pada 9 Desember 2020.

Belakangan, muncul desakan agar pilkada tetap ditunda karena jumlah kasus Covid-19 di Tanah Air semakin meningkat signifikan.

PenulisDeti Mega Purnamasari
EditorBayu Galih
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+