LAMONGAN, KOMPAS.com - Tahapan penetapan nomor urut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lamongan dilaksanakan di Sport Centre Lamongan (SCL), Jalan Basuki Rahmad, Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Kamis (24/9/2020).
Adapun hasil rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Lamongan 2020 yang ditetapkan, nomor urut 1 untuk paslon Kompak (Suhandoyo-Astiti Suwarni) yang maju dari jalur perseorangan, nomor urut 2 untuk paslon YesBro (Yuhronur Efendi-KH Abdul Rouf), dan nomor urut 3 untuk paslon Karsa (Kartika Hidayati-Saim).
Kendati dilakukan secara terbuka, namun agenda pengundian nomor urut ini dilakukan dengan mengacu penerapan protokol kesehatan ketat guna mencegah penyebaran Covid-19.
Termasuk, pembatasan terhadap para undangan supaya tidak terjadi kerumunan massa.
Baca juga: Pilkada Lamongan 2020, Cawabup dari Jalur Independen Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat Kesehatan
"Dalam PKPU (Peraturan KPU) Nomor 13 Tahun 2020 mengatur dengan jelas, semua sudah ada di situ," ujar Ketua KPU Lamongan Mahrus Ali, saat dihubungi, Kamis (24/9/2020).
Dengan ditentukannya nomor urut, Mahrus berharap, semua komponen dapat menjunjung semangat persatuan dan kesatuan sebagai landasan demokrasi.
Serta menjunjung azas langsung, umum, bebas, rahasia (luber) dalam agenda Pilkada Lamongan 2020, dengan pemilih juga diimbau menggunakan hak pilihnya.
"Nomor urut merupakan citra diri yang dapat digunakan untuk kampanye. Sedangkan untuk KPU, nomor urut dapat digunakan untuk mempersiapkan surat suara dan menyosialisasikan kepada masyarakat," ucap dia.