Tolak Pilkada, PBNU: Kita Belum Punya Success Story Menekan Covid-19

Deti Mega Purnamasari
Kompas.com - Kamis, 24 September 2020 | 10:23 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYATSeorang warga yang tidak mengenakan masker melintas, di depan mural yang berisi pesan waspada penyebaran virus Corona di kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (8/9/2020). Data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 per hari Selasa (8/9/2020) lima kabupaten/kota yang tercatat mengalami kenaikan risiko, sehingga saat ini ada 70 kabupaten kota dengan risiko tinggi dari pekan lalu sebanyak 65 daerah. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini mengatakan, saat ini Indonesia belum memiliki cerita sukses yang bisa dijadikan indikator untuk menekan angka penularan Covid-19.

Hal itu pula yang menjadi salah satu alasan mengapa PBNU meminta agar penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020 ditunda.

Ditambah lagi dengan fakta bahwa masyarakat Indonesia belum disiplin menjalankan protokol kesehatan yang baik.

"Kita semua tahu, kita belum bisa disiplin protokol kesehatan yang baik. Kita belum punya satu success story di berbagai macam tempat yang bisa dijadikan indikator untuk menekan laju penambahan Covid-19," ujar Helmy, Rabu (23/9/2020).

Baca juga: Sekjen PBNU: Jangan Sampai Pilkada Timbulkan Risiko bagi Masyarakat

Ia mengatakan, kondisi di Indonesia saat ini berbeda dengan negara-negara lain yang telah berhasil melakukan protokol kesehatan ketat.

Dengan demikian, mereka sudah bisa memulai kembali kegiatan dan aktivitas normal sehari-hari.

"Kalau kita melihat kondisi sekarang, PBNU memandang penyelenggaraan Pilkada 9 Desember 2020 kalau mau dipaksakan dengan model keteledoran kita sekarang, maka dalam pandangan PBNU hendaknya kita semua punya alternatif baru untuk lakukan penundaan," kata Helmy.

Ia mengatakan, penundaan pilkada tersebut harus dilakukan sampai dapat dipastikan bahwa situasinya memungkinkan dan aman apabila diselenggarakan.

Baca juga: Pelaksanaan Pilkada di Masa Pandemi Dinilai Bertentangan dengan Aturan dan Kajian Ilmiah

Namun jika tetap dipaksakan di tengah pandemi, kata dia, harus dapat dipastikan bahwa tahapan rawan penularan Covid-19 yakni kampanye terbuka dan tatap muka langsung dihilangkan.

"Apakah mungkin untuk hilangkan kampanye tatap muka digantikan dengan virtual? Kalau dimungkinkan setidaknya mengurangi 80 persen kemungkinan penularan," ucap Helmy.

"Meskipun masih menyisakan catatan, bagaimana protokol kesehatan bisa diterapkan di bilik-bilik suara," kata dia.

Ia pun memastikan bahwa imbauan PBNU untuk menunda pelaksanaan Pilkada 2020 merupakan seruan moral agar keselamatan jiwa warga negara dipertimbangkan sebagai yang utama.

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, PBNU Tunda Muktamar ke-34

Sebelumnya, PBNU juga telah menyatakan untuk menunda pelaksanaan Pilkada 2020 dengan berpijak pada satu konstitusi syariah yakni menjaga keselamatan jiwa setiap nyawa manusia.

PBNU menilai, keselamatan nyawa manusia harus dijadikan patokan dasar dalam mengambil kebijakan.

"Imbauan PBNU mrupakan seruan moral agar kita kembali mempertimbangkan bahwa keselamatan jiwa warga negara adalah utama," ucap dia.

PenulisDeti Mega Purnamasari
EditorBayu Galih
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+