Pilkada Tangsel di Tengah Pandemi Covid-19, Seperti Apa Gaya Kampanye Muhamad-Sara?

Tria Sutrisna
Kompas.com - Rabu, 23 September 2020 | 13:35 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBALPasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Muhamad (kedua kanan) dan Rahayu Saraswati (kanan) menyerahkan berkas pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan di Setu, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (4/9/2020). Pasangan Muhamad dan Rahayu Saraswati yang diusung PDI Perjuangan, Partai Gerindra, PSI, PAN dan Partai Hanura resmi mendaftarkan diri sebagai kontestan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan tahun 2020.

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) 2020 tetap berlanjut meski pandemi Covid-19 tak kunjung mereda.

Bakal pasangan calon Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Sara) pun akan menyeimbangkan pertemuan tatap muka dan kegiatan daring untuk sosialisasi selama masa kampanye nanti.

Muhamad mengatakan bahwa sosialisasi kepada masyarakat memang lebih baik dilakukan secara tatap muka. Namun, pada masa pandemi Covid-19 saat ini protokol kesehatan harus diperhatikan sebaik mungkin.

Baca juga: KPU Tangsel Imbau 14.558 Remaja Segera Rekam E-KTP agar Bisa Memilih di Pilkada 2020

"Perkumpulan yang melibatkan orang memang dibatasi, akan tetapi bukan sama sekali dilarang. Dapat dilakukan sepanjang menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan menjaga jarak fisik," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (23/9/2020).

Di samping itu, lanjut Muhamad, pihaknya juga akan memanfaatkan teknologi untuk menyosialisasikan diri melalui media sosial dan melakukan pertemuan virtual atau video conference dengan konstituen.

"Banyak cara yang kami gunakan dalam menyosialisasikan diri saya sebagai calon wali kota," kata dia.

Dihubungi secara terpisah, bakal calon wakil wali kota Sara menyebut bahwa dia dan timnya siap untuk melaksanakan kampanye daring, jika kegiatan tatap muka tidak dapat dilakukan karena penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Kami siap kampanye virtual," kata dia.

Baca juga: Pilkada Tangsel 2020 Didominasi Pemilih Berusia 41 sampai 60 Tahun

"Ya kami lanjutkan apa yang selama ini kita lakukan. Pertemuan terbatas, (terapkan) protokol kesehatan, dan pertemuan online," sambungnya.

Untuk diketahui Muhamad-Sara diusung oleh PDI-P, Partai Gerindra, PAN, PSI, dan Hanura dengan total 23 kursi di parlemen Tangsel.

Pasangan ini juga didukung empat partai tanpa kursi di DPRD Tangsel, yakni Nasdem, Perindo, Garuda, dan Berkarya.

Pilkada Tangsel 2020 semula akan digelar pada September ini. Masa penetapan nama calon sebelumnya akan dilakukan pada 8 Juli 2020.

Namun, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 mengatur penundaan pemungutan suara Pilkada 2020 dari September menjadi 9 Desember 2020.

PenulisTria Sutrisna
EditorJessi Carina
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+