KPU: Penetapan Peserta Pilkada 2020 Tak Mengundang Paslon

Dian Erika Nugraheny
Kompas.com - Rabu, 23 September 2020 | 12:26 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaANTARA FOTO/Nova WahyudiIlustrasi: Pilkada Serentak

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, penetapan pasangan calon (paslon) yang memenuhi syarat sebagai peserta Pilkada 2020 tidak dilakukan dengan mengundang seluruh paslon.

Penetapan paslon peserta Pilkada 2020 di 270 daerah dilakukan Rabu (23/9/2020) ini. Raka Sandi memastikan bahwa seluruh mekanismenya dilakukan berdasarkan rapat pleno KPU.

Baca juga: Hasil Penetapan Paslon Pilkada 2020 Disampaikan Lewat Papan Pengumuman dan Situs Web KPU

"Kami sampaikan bahwa mekanisme penetapan bakal paslon yang memenuhi syarat kemudian menjadi paslon itu dilakukan melalui rapat pleno KPU," ujar Raka Sandi dalam diskusi daring bertajuk Pilkada Pandemi di Antara Kerumunan Massa, Rabu (23/9/2020).

"(Rapat pleno) diselenggarakan oleh KPU provinsi dan kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada dengan tidak mengundang paslon," tutur dia.

Namun demikian, KPU menetapkan prinsip-prinsip pilkada yang demokratis dan berdasarkan ketentuan yang sudah diatur dalam PKPU.

Kemudian, hasil dari penetapan paslon akan diumumkan di papan pengumuman KPU, laman resmi KPU dan akun-akun resmi KPU provinsi maupun kota yang menggelar Pilkada.

Baca juga: PP Muhammadiyah: Apa Gunanya Pilkada kalau Rakyat Sakit dan Meninggal?

Raka Sandi juga mengingatkan soal tahapan pengundian nomor urut paslon yang akan digelar Kamis (24/9/2020) besok.

Menurutnya, KPU telah berkirim surat kepada KPU provinsi dan kabupaten/kota agar tahapan itu dilaksanakan sesuai protokol kesehatan.

Dalam surat itu pun ditekankan bahwa KPU daerah diminta berkoordinasi dengan paslon dan tim kampanye terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

"Bahwa jika terjadi pelanggaran, maka pihak yang melanggar itu agar bertanggung jawab. Tentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.

PenulisDian Erika Nugraheny
EditorKristian Erdianto
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+