Pilkada untuk Siapa?

Mustakim
Kompas.com - Rabu, 23 September 2020 | 08:23 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaANTARA FOTO/BUDI CANDRA SETYAPetugas kesehatan mengangkat pemilih yang pingsan saat simulasi Pemilihan Kepala Daerah di Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (14/9/2020). Simulasi tersebut digelar untuk menyiapkan segala hal yang diperlukan untuk penyelenggaraan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 di tengah wabah COVID-19. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/wsj.


SETELAH melalui perdebatan yang panjang, pemerintah dan DPR RI akhirnya sepakat, Pilkada serentak tetap dilanjutkan.

Keputusan ini diambil setelah Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilu Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia yang memimpin raker tersebut menyatakan, Pilkada tidak akan ditunda meski ada sejumlah calon kepala daerah yang terpapar Covid-19. Pilkada Serentak 2020 tetap akan digelar pada 9 Desember 2020.

Desakan penundaan

Sebelumnya, pemerintah didesak untuk menunda Pilkada. Pasalnya, sampai saat ini virus corona masih menggila dan pandemi semakin tak terkendali. Bahkan, dalam beberapa pekan terakhir angka kasus positif Covid-19 meningkat tajam.

Desakan semakin menguat dengan terpaparnya sejumlah calon kepala daerah. Puluhan calon kepala daerah positif Covid-19. Besar dugaan, hal itu terjadi karena mereka melanggar protokol kesehatan saat mendaftar ke KPU di daerah masing-masing.

Pelanggaran yang dilakukan beragam, mulai dari membuat arak-arakan, menyebabkan kerumunan hingga tidak menjaga jarak saat proses pendaftaran. Tak hanya calon kepala daerah, sejumlah komisioner KPU juga terpapar Covid-19 termasuk Ketua KPU Arief Budiman.

Desakan penundaan berasal dari berbagai kalangan, mulai dari tokoh masyarakat, pengamat politik hingga organisasi yang concern dengan Pemilu. Bahkan, dua organisasi besar di Tanah Air, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah menyerukan agar pemerintah menunda Pilkada.

Dua Ormas keagamaan tersebut satu suara, meminta Pilkada ditunda. Nyawa rakyat menjadi taruhannya. Kebijakan penundaan tersebut mesti diambil dengan alasan kemanusiaan. Pemerintah seharusnya lebih memprioritaskan kesehatan dan keselamatan rakyat, bukan memaksakan kebijakan yang mengancam kesehatan dan nyawa orang.

Pilkada jalan terus

Desakan penundaan terus menguat, bahkan ada ancaman Golput alias tidak memilih jika Pilkada tetap digelar. Namun pemerintah dan DPR bergeming. Mereka keukeuh untuk menggelar Pilkada Serentak 2020 Desember tahun ini.

Meski mengaku mendengarkan masukan dari NU, Muhammadiyah dan sejumlah tokoh masyarakat, Presiden Joko Widodo (Jojowi) tetap memutuskan Pilkada 2020 digelar seperti jadwal yang telah ditentukan, yakni 9 Desember.

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap mengevakuasi pemilih yang pingsan saat akan melakukan pencoblosan ketika Simulasi Pemungutan Suara dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 pada Pilkada Serentak 2020, di TPS 18 Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (12/9/2020). Simulasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pembelajaran kepada pemilih dalam melaksanakan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 ditengah pandemi COVID-19.ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap mengevakuasi pemilih yang pingsan saat akan melakukan pencoblosan ketika Simulasi Pemungutan Suara dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 pada Pilkada Serentak 2020, di TPS 18 Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (12/9/2020). Simulasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pembelajaran kepada pemilih dalam melaksanakan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 ditengah pandemi COVID-19.

Keputusan tersebut diambil setelah ia mendapat masukan dari pimpinan dan lembaga di bidang Polhukam serta telah melalui diskusi yang mendalam. Jokowi beralasan, kebijakan itu diambil guna menjamin hak konstitusional rakyat untuk memilih dan dipilih. Tak jelasnya kapan pandemi Covid-19 berakhir juga dijadikan alasan.

Selain itu, pemerintah tak ingin 270 daerah dipimpin oleh pelaksana tugas (plt) dalam waktu bersamaan sebagai ekses dari penundaan pilkada. Plt tak memiliki kewenangan mengambil kebijakan strategis. Padahal di masa pandemic ini, pemerintah daerah harus membuat kebijakan-kebijakan strategis guna menangani pandemi dan pemulihan ekonomi.

Revisi PKPU

Belajar dari kasus pendaftaran beberapa waktu lalu, KPU diminta merevisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 10 tahun 2020. Salah satunya melarang pertemuan yang melibatkan massa seperti rapat umum, konser musik, hingga arak-arakan.

Guna menghindari penularan, kampanye juga harus dilakukan melalui daring, mewajibkan penggunaan masker, hand sanitizer, sabun, dan alat pelindung kesehatan lainnya sebagai media kampanye. Tata cara pemungutan suara juga akan diatur demi menghindari penularan virus corona, khususnya untuk pemilih yang rentan terpapar Covid-19.

Pertanyaanya, apakah pemerintah dan DPR bisa menjamin pengabaian protokol kesehatan yang terjadi saat pendaftaran tak terulang? Apalagi, berbagai pertemuan berpotensi terjadi.

Karena para calon kepala daerah butuh dikenal masyarakat juga didengarkan visi misinya. Kemungkinan besar, ini akan dilakukan secara langsung atau tatap muka. Sebab, belum banyak masyarakat yang familiar dengan video conference.

Pilkada juga identik dengan mobilisasi massa. Sulit untuk menerapkan protokol kesehatan karena massa yang terkonsentrasi akan banyak dalam tiap tahapan Pilkada.

Jika ini terjadi, bukan tak mungkin pandemi akan semakin tak terkendali dan Pilkada menjadi klaster baru penularan virus corona.

Kenapa pemerintah dan DPR ngotot untuk melanjutkan Pilkada? Siapa sebenarnya yang berkepentingan Pilkada dilanjutkan? Apa dampak dari penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi?

Apa yang harus dilakukan agar Pilkada tidak menjadi klaster baru dan memicu ledakan kasus Covid-19?

Saksikan pembahasannya dalam talkshow Satu Meja The Forum, Rabu (23/9/2020), yang disiarkan langsung di Kompas TV mulai pukul 20.00 WIB.

PenulisMustakim
EditorHeru Margianto
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+