Pilkada 2020 Tetap Digelar, Mahfud: Pemerintah Tak Ingin Ada Kepala Daerah Plt

Achmad Nasrudin Yahya
Kompas.com - Selasa, 22 September 2020 | 15:34 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan Keluarga-Menko Polhukam Mahfud MD bersama Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Padang, Rabu.(16/9/2020)

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, pemerintah tidak ingin ada pimpinan daerah yang hanya berstatus pelaksana tugas (plt).

Hal itu juga yang melatarbelakangi pemerintah dan DPR sepakat supaya Pilkada 2020 tetap digelar pada 9 Desember mendatang.

"Pemerintah tidak menginginkan terjadinya kepemimpinan di daerah yang dilakukan oleh hanya plt di sebanyak sampai 270 daerah dalam waktu bersamaan," ujar Mahfud dalam rapat koordinasi persiapan Pilkada 2020 melalui virtual, Selasa (22/9/2020).

Baca juga: Pilkada di Tengah Pandemi, Gubernur Kalbar Tak Yakin Paslon Patuh Protokol Kesehatan

Menurut dia, kepala daerah berstatus plt tidak boleh mengambil kebijakan strategis sehingga akan menyulitkan. Terlebih, tengah terjadi pandemi Covid-19 yang menghantam Tanah Air.

Mahfud mengatakan, kebijakan strategis tersebut mempunyai implikasi terhadap pergerakan birokrasi di pemerintahan dan sumber daya lainnya.

Karena itu, keputusan dan langkah strategis tersebut dikhawatirkan kurang menguntungkan jika itu diambil oleh kepala daerah plt.

"Itu memerlukan pengambilan keputusan dan langkah-langkah yang sifatnya strategis, maka akan kurang menguntungkan bagi proses pemerintahan kita jika 270 daerah itu dilakukan oleh plt tanpa waktu yang jelas," kata dia.

Di samping itu, kata Mahfud, tidak adanya penundaan pilkada juga sebagai upaya untuk menjamin hak konstitusi masyarakat.

Hak konstitusi yang dimiliki masyarakat adalah berhak untuk memilih dan dipilih dalam sebuah pesta demokrasi.

"Untuk menjamin hak konstitusi rakyat, untuk memilih dan dipilih sesuai dengan agenda yang telah diatur dalam undang-undang atau di dalam peraturan perundang-undangan," kata dia.

Baca juga: Pilkada di Tengah Pandemi, Pemerintah hingga KPU Dinilai Pertaruhkan Nyawa Rakyat

Sebelumnya diberitakan, Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu sepakat pelaksanaan Pilkada 2020 tetap digelar pada 9 Desember 2020.

Namun, Komisi II meminta agar penerapan protokol Covid-19 dilaksanakan secara konsisten dan pelanggarnya harus mendapatkan sanksi tegas.

"Komisi II DPR bersama Mendagri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan Ketua DKPP menyepakati bahwa pelaksanaan Pilkada serentak 2020 tetap dilangsungkan pada 9 Desember 2020 dengan penegakan disiplin dan sanksi hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia membacakan simpulan rapat, Senin (21/9/2020).

Selanjutnya, Komisi II meminta KPU merevisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 yang mengatur tentang pelaksanaan Pilkada 2020 di masa pandemi Covid-19.

Doli menuturkan, revisi PKPU diharapkan mengatur secara spesifik di antaranya soal larangan pertemuan yang melibatkan massa dan mendorong kampanye secara daring.

Selain itu, mewajibkan penggunaan masker, hand sanitizer, sabun dan alat pelindung diri (APD) lain sebagai media kampanye.

Baca juga: Doni Monardo: Yang Tak Bisa Dihindari dari Pilkada adalah Adanya Kerumunan

Kemudian, penegakan disiplin dan sanksi hukum tegas bagi pelanggar protokol Covid-19 sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan KUHP.

Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan digelar serentak pada 9 Desember.

PenulisAchmad Nasrudin Yahya
EditorIcha Rastika
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+