Pilkada di Tengah Pandemi, Pemerintah hingga KPU Dinilai Pertaruhkan Nyawa Rakyat

Fitria Chusna Farisa
Kompas.com - Selasa, 22 September 2020 | 15:28 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBALPetugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) menunjukkan bilik suara khusus saat simulasi pemungutan suara dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19 di TPS 18 Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (12/9/2020). KPU akan menyiapkan satu bilik suara khusus di setiap TPS yang diperuntukan bagi pemilih yang suhu tubuhnya diatas 37 derajat saat pemungutan suara Pilkada serentak 2020.

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan pemerintah, DPR, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melanjutkan tahapan Pilkada 2020 dikecam koalisi masyarakat sipil.

Para pemangku kepentingan dinilai tengah mempertaruhkan nyawa masyarakat karena nekat menyelenggarakan Pilkada di tengah meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia.

"Pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu sedang mempertaruhkan nyawa banyak orang dengan memaksakan Pilkada di tengah kondisi pandemi yang masih sangat mengkhawatirkan," kata perwakilan koalisi masyarakat sipil, Wahidah Suaib, dalam konferensi pers virtual, Selasa (22/9/2020).

Baca juga: Doni Monardo: Yang Tak Bisa Dihindari dari Pilkada adalah Adanya Kerumunan

Koalisi berpandangan, jika Pilkada dilanjutkan di tengah memburuknya pandemi, muncul bahaya besar bagi keselamatan warga.

Oleh karenanya, para pemangku kepentingan didesak untuk mengubah pendirian mereka dengan menunda Pilkada hingga situasi pandemi Covid-19 lebih terkendali.

Nantinya, Pilkada lanjutan juga harus melibatkan koordinasi yang lebih erat dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Penundaan Pilkada perlu dilakukan hingga pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu selesai menyiapkan regulasi yang lebih komprehensif dan cermat untuk melaksanakan Pilkada di tengah kondisi pandemi," ujar Wahidah yang juga mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) itu.

Menambahkan pernyataan Wahidah, perwakilan koalisi yang juga mantan Komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay mmenyenut, pihaknya ingin agar Pilkada digelar ketika kerumunan massa sudah dibolehkan.

Hadar mengatakan, tak ada yang satupun pihak yang ingin penyelenggaraan Pilkada menjadi bencana.

Oleh karenanya sembari para pemangku kepentingan membenahi aturan, penundaan Pilkada dinilai menjadi jalan terbaik.

"Kita tak ingin Pilkada justru menjadi bencana buat kita semua. Jadi tunda dulu beberapa waktu 3-6 bulan, benahi dulu peraturannya," kata Peneliti Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) itu.

Untuk diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil ini merupakan gabungan dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Kawal Covid-19, Kemitraan, KOPEL Indonesia, Koalisi Perempuan Indonesia, Lapor Covid-19, Migrant Care, Netfid, Netgrit, Perkumpulan Warga Muda, Perludem, PSHK, Pusako, dan Transparansi Internasional Indonesia.

Diberitakan, Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu sepakat pelaksanaan Pilkada 2020 tetap digelar pada 9 Desember 2020, Senin (21/9/2020).

Namun, Komisi II meminta agar penerapan protokol Covid-19 dilaksanakan secara konsisten dan pelanggarnya harus mendapatkan sanksi tegas.

Selanjutnya, Komisi II meminta KPU merevisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 yang mengatur tentang pelaksanaan Pilkada 2020 di masa pandemi Covid-19.

Revisi PKPU diharapkan mengatur secara spesifik di antaranya soal larangan pertemuan yang melibatkan massa dan mendorong kampanye secara daring.

Baca juga: Doni Monardo: Paling Berat dari Pilkada adalah Adanya Kerumunan

Selain itu, juga mewajibkan penggunaan masker, hand sanitizer, sabun dan alat pelindung diri (APD) lain sebagai media kampanye.

Kemudian, penegakan disiplin dan sanksi hukum tegas bagi pelanggar protokol Covid-19 sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan KUHP.

Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan digelar serentak pada 9 Desember.

PenulisFitria Chusna Farisa
EditorKrisiandi
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+