Desakan Penundaan Pilkada 2020, Wali Kota Solo: Kewenangan KPU

Kontributor Solo, Labib Zamani
Kompas.com - Senin, 21 September 2020 | 14:07 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKOMPAS.com/LABIB ZAMANIWali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo di Solo, Jawa Tengah, Senin (21/9/2020).

SOLO, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah, menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyusul desakan penundaan Pilkada 2020 karena pandemi Covid-19 belum terkendali.

"Saya tidak punya kewenanganan untuk itu (menunda Pilkada). Jadi, yang punya kewenangan KPU," kata Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo ditemui di Solo, Jawa Tengah, Senin (21/9/2020).

Jika Pilkada Serentak 2020 tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020, Rudy berpesan agar protokol kesehatan penanganan Covid-19 dijalankan.

Jangan sampai pesta demokrasi lima tahunan tersebut menjadi klaster baru dalam penyebaran dan penularan Covid-19.

"Sterilisasi TPS (tempat pemungutan suara), petugas harus betul-betul non-reaktif, tidak positif (Covid-19), lantas udangan yang diedarkan harus diatur waktunya. Jadi di situ tidak ada kerumuman massa. Alat pencoblosnya begitu pemilih datang harus menggunakan sarung tangannya masing-masing. Diberi KPU lebih baik," kat Rudy.

Baca juga: Komisioner KPU Benarkan Ada Aturan yang Mungkinkan Pilkada Ditunda Kembali

Muculnya desakan pilkada ditunda juga mendapat tanggapan dari masing-masing calon kepala daerah yang maju di Pilkada Solo 2020.

Bakal calon wali kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyerahkan sepenuhnya kepada KPU terkait penundaan pilkada. 

"Tidak masalah (nanti ditunda). Kita ikuti saja keputusannya KPU," terang putra sulung Presiden Jokowi.

Sementara itu, penanggung jawab bapaslon independen Bajo, Budi Yuwono mengatakan, akan mengikuti aturan baik dari pemerintah maupun KPU.

"Kalau pemerintah menganjurkan untuk menunda dan KPU menyetujui ya sudah. Mau tidak kau kita harus ikuti keputusan itu," terang Budi.

Baca juga: Pengamat: Perppu Nomor 2 Tahun 2020 Memungkinkan Pilkada Ditunda

Jika pilkada nanti memang ditunda, jelas Budi, sangat mengganggu dengan persiapan yang telah dilakukan Bajo selama ini.

Sebab, Bajo maju di Pilkada Solo melalui jalur perseorangan.

"Secara materi kalau ditunda ya mengganggu. Persiapan kita sampai 9 Desember 2020. Kalau ditunda (pilkada) ya percuma," terangnya.

Meski demikian, jika penundaan Pilkada 2020 dilakukan karena khawatir terhadap ancaman penularan Covid-19, pihaknya bisa memakluminya.

"Tapi untuk sesuatu yang lebih baik ya kenapa tidak (ditunda)," kata Budi.

PenulisKontributor Solo, Labib Zamani
EditorDony Aprian
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+