Muncul Desakan Pilkada Ditunda, Komite Pemilih Indonesia: Perlu Ada Evaluasi

Deti Mega Purnamasari
Kompas.com - Senin, 21 September 2020 | 11:15 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKOMPAS.com/Deti Mega PurnamasariPengamat Politik Jeirry Sumampow saat di acara Formappi, kawasan Matraman, Jakarta Timur, Minggu (1/9/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Pemilih Indonesia menilai perlu ada evaluasi terkait munculnya desakan penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akibat pandemi Covid-19.

Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow mengatakan, tuntutan penundaan pilkada dinilai terlalu cepat jika tidak melihat seberapa serius upaya untuk mengantisipasi dampaknya.

"Bagi kami itu (keselamatan rakyat) harus jadi perhatian paling tinggi. Tapi perlu ada evaluasi untuk melihat di mana letak persoalannya. Bukan dengan buru-buru mengusulkan penundaan Pilkada," ujar Jeirry, dikutip dari siaran pers, Senin (21/9/2020).

Baca juga: PBNU Minta Pilkada 2020 Ditunda

Menurut Jeirry, pemerintah perlu mengevaluasi tahapan pilkada yang sudah berjalan.

Ia menuturkan, jika menunda pilkada tanpa evaluasi lebih dahulu dan memetakan letak persoalannya, hal tersebut dinilainya sebagai tindakan yang terlalu terburu-buru.

"Kami menilai, cara inilah yang terjadi dalam kasus tuntutan penundaan Pilkada. Tak tepat jika Pilkada dijadikan kambing hitam kegagalan kita dalam menangani penyebaran Covid-19," kata dia.

Baca juga: Epidemiolog Ingatkan Potensi Penularan Covid-19 Lebih Masif Saat Kampanye Pilkada

Jeirry mengatakan, pengumpulan massa ketika pendaftaran para calon kandidat tidak berbeda dengan masih banyaknya orang-orang yang berkumpul setiap hari tanpa menerapkan protokol kesehatan.

Ia menilai, terdapat ketidakberesan penyelenggara yang tak mengantisipasi tahapan pendaftaran calon, sehingga menjadi ramai diperbincangkan sebagai kluster penularan Covid-19 baru.

"Dalam kerangka penanganan Covid-19, mestinya sama saja. Tapi yang disalahkan adalah kumpulan massa dalam Pilkada. Yang di pasar dianggap oke saja, tak masalah," kata Jeirry.

Baca juga: Pilkada, Ancaman Klaster Covid-19, dan Desakan untuk Menunda

Tahapan Pilkada 2020 terus berlanjut di 270 daerah meski pandemi Covid-19 kian meluas. Kini, virus corona tipe 2 yang menyebabkan Covid-19 itu bahkan telah memapar sejumlah penyelenggara pilkada.

Pada awal September lalu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan mengumumkan, terdapat 96 pengawas pemilu ad hoc di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, yang dinyatakan positif Covid-19.

Dari 96 pengawas yang dinyatakan positif, sebanyak 20 orang merupakan pengawas tingkat kecamatan. Sedangkan 76 lainnya pengawas tingkat kelurahan/desa.

Ke-96 pengawas pemilu itu dinyatakan positif Covid-19 setelah melaksanakan pengawasan terhadap proses pencocokan dan penelitian (coklit) atau pemutakhiran data pemilih Pilkada 2020.

Baca juga: Perludem: Menunda Pilkada karena Pandemi Bukan Kegagalan Demokrasi

Akibatnya, beberapa pihak meminta agar pelaksanaan Pilkada 2020 pun ditunda. Salah satunya adalah Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

"Kami pun sebetulnya memang sudah mengusulkan pilkada ini ditunda lagi supaya juga tidak semakin menambah penularan (virus corona)," kata Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Agustyati kepada Kompas.com, Jumat lalu.

Khoirunnisa mengatakan, semakin banyak penyelenggara pemilu yang positif Covid-19, kekhawatiran akan penularan virus corona di antara penyelenggara kian besar.

Baca juga: Satu Lagi Jajaran KPU Positif Covid-19, Perludem Dorong Pilkada 2020 Ditunda

 

Apalagi, jika di saat bersamaan penyelenggara tak dilengkapi dengan alat pelindung diri yang mencukupi.

Sejak awal Perludem telah menyampaikan bahwa idealnya Pilkada tak digelar di situasi pandemi.

Sebab, bagaimanapun protokol kesehatan dirancang, pilkada tetap memaksa orang-orang untuk melakukan pertemuan.

PenulisDeti Mega Purnamasari
EditorKristian Erdianto
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+