Wakil Ketua DPR Minta Konser Musik Saat Kampanye Pilkada Ditiadakan

Tsarina Maharani
Kompas.com - Jumat, 18 September 2020 | 10:43 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKOMPAS.com/TSARINA MAHARANI Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2020).



JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah dan penyelenggara pemilu mengevaluasi PKPU Nomor 10 Tahun 2020 yang mengizinkan gelaran konser musik saat kampanye Pilkada 2020.

Menurut Dasco, konser musik yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa itu harus ditiadakan.

"Kami meminta pemerintah, dalam hal ini penyelenggara pemilu untuk mengevaluasi dan meniadakan pelaksanaan konser musik pada perhelatan Pilkada Serentak 2020," kata Dasco dalam keterangan tertulis, Jumat (18/9/2020).

Baca juga: Desakan Revisi Aturan Konser Musik Saat Kampanye Pilkada Makin Menguat

Ketentuan soal izin konser musik itu tertuang dalam Pasal 63 PKPU 10/2020. Disebutkan bahwa kegiatan kebudayaan berupa pentas seni, panen raya, dan/atau konser musik termasuk kegiatan yang tidak melanggar larangan kampanye.

Sementara, PKPU tersebut mengatur pelaksaan pilkada dalam kondisi bencana nonalam (Covid-19).

Dasco mengatakan, pelaksanaan pilkada di tengah pandemi ini harus dilaksanakan dengan hati-hati dan tetap mengedepankan keselamatan masyarakat.

Apalagi, kata dia, kasus penularan Covid-19 di Tanah Air saat ini belum bisa dikendalikan.

"Sehingga kami menilai kegiatan konser musik tidak ada urgensinya terhadap pelaksaan Pilkada Serentak 2020, bahkan berpotensi melanggar protokol kesehatan dengan adanya kerumunan massa yang dikhawatirkan terjadi penyebaran virus," ujarnya.

Baca juga: Polemik Pilkada 2020 di Tengah Pandemi, Mungkinkah Ditunda?

"Hal ini penting kami tekankan supaya pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 berjalan dengan baik, substantif dan penuh kehati-hatian dengan mengedepankan kesehatan masyarakat," tambah Dasco.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto menegaskan, sebaiknya tidak adak konser musik saat kampanye Pilkada 2020.

Menurutnya, Satgas Penanganan Covid-19 di daerah penyelenggara pilkada harus ikut ambil bagian dalam melarang konser musik tersebut.

Baca juga: Konser Musik Diizinkan Saat Kampanye Pilkada, Kemenkes: Tak Boleh, Tak Ada Toleransi

"Tidak ada toleransi, yang pasti tidak boleh. Betul demikian (Satgas Covid-19 daerah ikut menegaskan larangan)," ujar Yuri, Kamis (17/9/2020).

Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Kemendagri terkait PKPU 10/2020. Yuri menyebut telah menyampaikan protes kepada Kemendagri atas adanya aturan itu.

"Sudah saya koordinasikan dengan Kemendagri. Saya protes ke Kemendagri tentang hal itu," kata Yuri.

PenulisTsarina Maharani
EditorKristian Erdianto
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+