Pilkada Lamongan 2020, Cawabup dari Jalur Independen Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat Kesehatan

Kontributor Gresik, Hamzah Arfah
Kompas.com - Rabu, 16 September 2020 | 10:18 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaANTARA FOTO/Nova WahyudiIlustrasi: Pilkada Serentak

LAMONGAN, KOMPAS.com - Konfigurasi kandidat yang bakal bersaing dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lamongan 2020 besar kemungkinan bakal mengalami perubahan, menyusul hasil tes kesehatan yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan mengenai kondisi bakal pasangan calon yang sudah melakukan pendaftaran.

Sebelumnya ada tiga pasangan calon (paslon) yang telah mendaftar ke KPU Lamongan.

Mereka yakni Yuhronur Efendi-KH Abdul Rouf, Kartika Hidayati-Saim, dan Suhandoyo-Muhammad Suudin yang maju dari jalur perseorangan atau independen.

Namun, dari hasil tes kesehatan yang diterima oleh jajaran KPU Lamongan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo Surabaya, selaku rumah sakit rujukan yang ditetapkan, Suudin yang menjadi pasangan dari Suhandoyo dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Baca juga: Golkar Beri Rekomendasi kepada CEO Persela di Pilkada Lamongan 2020

"Oleh tim pemeriksa kesehatan RSUD Dr Soetomo, dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS)," ujar ketua KPU Lamongan Mahrus Ali, saat dikonfirmasi, Selasa (15/9/2020) malam.

Lantaran dinyatakan TMS, lanjut Mahrus, KPU Lamongan yang sudah menggelar rapat pleno terbuka hasil verifikasi penelitian keabsahan dokumen persyaratan bakal calon kemudian memberikan waktu kepada Suhandoyo untuk mengajukan sosok pengganti Suudin sebagai pasangannya dalam Pilkada Lamongan 2020.

"Kami berikan waktu tiga hari, sejak tanggal 14 (September) sampai 16," terang dia.

Adapun sosok yang bakal diajukan untuk menggantikan posisi Suudin berpasangan dengan Suhandoyo, nantinya diharuskan melengkapi berkas persyaratan paling lambat tanggal 22 September 2020 sesuai aturan yang telah ditetapkan.

Baca juga: PAN Beri Rekomendasi untuk Yuhronur Efendi di Pilkada Lamongan 2020

Sementara, saat dikonfirmasi terpisah, Suhandoyo belum dapat memberikan penjelasan secara detail mengenai siapa figur baru yang bakal menggantikan sosok Suudin, sebagai pendampingnya dalam Pilkada Lamongan 2020 mendatang.

"Saya masih rapat di Surabaya, mas," ujar Suhandoyo, singkat melalui aplikasi WhatsApp.

Menurut rencana, sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan, KPU Lamongan bakal melaksanakan pengundian nomor urut paslon yang bakal bersaing di Pilkada Lamongan 2020 pada tanggal 24 September mendatang.

PenulisKontributor Gresik, Hamzah Arfah
EditorRobertus Belarminus
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+