Dilema Pilkada di Tengah Corona

Mustakim
Kompas.com - Rabu, 16 September 2020 | 09:12 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaANTARA FOTO/BUDI CANDRA SETYAPetugas kesehatan menyemprotkan cairan disinfektan di Tempat Pemungutan Suara saat simulasi Pemilihan Kepala Daerah di Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (14/9/2020). Simulasi tersebut digelar untuk menyiapkan segala hal yang diperlukan untuk penyelenggaraan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 di tengah wabah COVID-19. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/wsj.


PEMERINTAH diminta menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah. Kebijakan itu perlu dilakukan guna menekan laju penyebaran virus Corona yang terus menggila.

Enam puluh lebih calon kepala daerah dinyatakan positif Covid-19. Hal ini terjadi karena sebagian besar bakal calon kepala daerah melanggar protokol kesehatan saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pelanggaran tersebut beragam, mulai dari membuat arak-arakan dan kerumunan orang, tidak menjaga jarak hingga tak melampirkan hasil pemeriksaan swab test saat mendaftar.
Selain itu, ada bakal pasangan calon yang positif Corona saat mendaftar.

Menurut KPU, total terjadi 243 pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan bakal pasangan calon.

Sementara, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, ada 81 kepala daerah berstatus petahana yang melanggar protokol kesehatan pada tahapan pendaftaran Pilkada 2020.

Mereka tak taat protokol kesehatan dan menyebabkan kerumunan massa pada saat mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada.

Klaster baru

Pilkada serentak kali ini berbeda dengan gelaran serupa sebelumnya. Tahun ini Pilkada serentak yang akan digelar di 270 daerah dilakukan di tengah pandemi Covid-19.

Sejak kasus pertama diumumkan pada awal Maret lalu, virus asal Wuhan, China, ini terus menular dan menyebar.

Angka kasus orang yang terpapar virus ini terus naik. Bahkan, dalam beberapa hari terakhir terjadi kenaikan yang signifikan.

Dalam sehari, pasien yang positif Covid-19 bertambah dalam jumlah besar yakni di atas 3.000 orang. Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 hingga Selasa (15/9/2020) pukul 12.00 WIB, ada 3.507 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Dengan penambahan ini, maka jumlah kasus Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 225.030 orang.

Baca juga: UPDATE: Bertambah 3.507, Kasus Covid-19 di Indonesia Mencapai 225.030

Sejumlah kalangan khawatir jika Pilkada serentak tetap dilanjutkan, Covid-19 semakin tak bisa dikendalikan. Pesta demokrasi ini sangat rentan menjadi wahana penyebaran dan penularan. Akan ada banyak kerumunan dan potensi mobilisasi massa selama tahapan dan penyelenggaraan Pilkada.

Berbagai pertemuan dimungkinkan akan terjadi. Para calon kepala daerah butuh dikenal masyarakat juga didengarkan visi misinya. Kemungkinan besar, ini akan dilakukan secara langsung atau tatap muka. Sebab, belum banyak masyarakat yang familiar dengan video conference. Hal ini akan diperparah dengan adanya kampanye di tingkat kecamatan atau desa dan kelurahan.

Tak hanya peserta dan masyarakat, penyelenggara Pilkada juga mengalami kerentanan yang sama. Mereka bisa terpapar Covid-19 mulai dari persiapan hingga penyelenggaraan. Dari mulai menyiapkan logistik hingga hari H pencoblosan. Juga saat perhitungan suara.

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap mengevakuasi pemilih yang pingsan saat akan melakukan pencoblosan ketika Simulasi Pemungutan Suara dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 pada Pilkada Serentak 2020, di TPS 18 Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (12/9/2020). Simulasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pembelajaran kepada pemilih dalam melaksanakan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 ditengah pandemi COVID-19.ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap mengevakuasi pemilih yang pingsan saat akan melakukan pencoblosan ketika Simulasi Pemungutan Suara dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 pada Pilkada Serentak 2020, di TPS 18 Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (12/9/2020). Simulasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pembelajaran kepada pemilih dalam melaksanakan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 ditengah pandemi COVID-19.

Penundaan Pilkada

Desakan penundaan Pilkada menguat usai melihat maraknya pelanggaran protokol kesehatan saat tahap pendaftaran bakal pasangan calon ke KPU. Apalagi belakangan diketahui puluhan calon kepala daerah tersebut positif Covid-19. Bukan tak mungkin pengabaian protokol kesehatan juga akan terjadi pada tahapan Pilkada berikutnya.

Mitigasi pencegahan Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 masih belum terlihat.

Hal ini ditunjukkan dengan masih adanya arak-arakan dan kerumunan yang dilakukan para bakal pasangan calon saat mendaftarkan diri.

Pelanggaran protokol kesehatan pada pendaftaran bukan hanya kesalahan bakal pasangan calon, namun juga KPU karena tidak mengantisipasi potensi pelanggaran pada salah satu tahapan Pilkada tersebut.

Berkaca dari kasus pendaftaran, sejumlah pihak khawatir pelaksanaan Pilkada akan semakin meningkatkan jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia.

Pemerintah, KPU, dan DPR harus menjamin protokol kesehatan dipatuhi dan diikuti oleh semua pihak. Jika jaminan itu tak ada, sebaiknya pemerintah menunda Pilkada serentak tahun ini. Karena jika tidak, Pilkada bisa menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Namun, penundaan Pilkada juga bukan tanpa risiko. Apalagi, belum ada kepastian tentang kapan pandemi akan berakhir.

Pilihannya adalah menunda Pilkada dengan segala konsekuensinya atau tetap melanjutkan Pilkada dengan sejumlah pengetatan, khususnya terkait protokol kesehatan.

KPU dan penyelenggara lain harus mengevaluasi kerumunan yang terjadi pada tahapan pendaftaran kemarin. Pelanggaran-pelanggaran itu harus jadi pelajaran bagi penyelenggara dan peserta pemilu agar pada tahapan selanjutnya harus lebih awas dan serius mengikuti protokol.

Pemerintah maupun KPU sebagai penyelenggara Pilkada harus menyosialisasikan secara masif protokol kesehatan kepada masyarakat. Tahapan Pilkada yang melibatkan massa dalam jumlah banyak seperti kampanye terbuka atau rapat umum tatap muka juga harus ditiadakan.

Angka kasus pasien positif Covid-19 terus naik, apakah Pilkada layak dilanjutkan atau harus ditunda? Jika ditunda apa konsekuensinya? Dan jika dilanjutkan apa dampaknya?

Apa yang harus dilakukan pemerintah dan penyelenggara Pemilu agar Pilkada tidak menjadi klaster baru dan memicu ledakan kasusCovid-19?

Saksikan pembahasannya dalam talkshow Satu Meja The Forum, Rabu (16/9/2020), yang disiarkan langsung di Kompas TV mulai pukul 20.00 WIB.

PenulisMustakim
EditorHeru Margianto
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+